Fosil Tanduk Kerbau Purba Berusia 200 Ribu Tahun Ditemukan

Cekricek.id, Jawa Tengah - Warga Dukuh Kedungpereng, Desa Gondel, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora, menemukan fosil tanduk kerbau purba Blora yang diperkirakan berusia sekitar 200 ribu tahun. Tanduk raksasa ini pertama kali ditemukan oleh Ngadi (50) ketika mencari pasir di sungai, Jumat (25/7/2025).

“Saya menemukan fosil tanduk kerbau ini di sungai ketika saya sedang mencari pasir,” kata Ngadi, melansir detikcom, Rabu (06/8/2025).

Awalnya, Ngadi mengira benda tersebut hanya batu atau bahkan gading gajah. Setelah menggali lebih dalam, tampak bentuk tanduk yang melengkung panjang. Fosil tersebut kini diamankan di rumahnya.

Kabid Kebudayaan Dinporabudpar Blora, Widyarini, memastikan benda purbakala itu berasal dari spesies kerbau purba Babulus palaeokarabau. “Panjangnya 120 centimeter, lebarnya 24 centimeter. Diduga berasal dari kerbau yang hidup ratusan ribu tahun silam,” ujarnya.

Selain tanduk, tim juga menemukan fragmen rahang yang diduga berasal dari hewan yang sama. “200 ribu tahun yang lalu, ini baru perkiraan kasar,” tambah Widyarini, merujuk penelitian hewan purba di sekitar Bengawan Solo.

Baca Juga: Buaya Langka dengan Mata Biru Kristal Menetas di Florida

Saat ini, fosil masih berada di rumah penemu. Pihak kebudayaan akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Ngadi terkait rencana pemindahan ke Rumah Artefak. (*)

Baca Juga

Wali Kota Padang Fadly Amran menargetkan transformasi Pasar Raya menjadi destinasi wisata belanja yang menarik minat wisatawan lokal dan mancanegara.
Jelang Aksi Demo, Wako Padang Minta Jaga Kondusifitas
Demo di DPRD Sumbar, Ojol Minta Kapolri Proses Aparat Penabrak Rekannya
Demo di DPRD Sumbar, Ojol Minta Kapolri Proses Aparat Penabrak Rekannya
Pemerintah Lakukan Pendataan Fasilitas Publik Rusak, AHY: Perbaikan Segera Dikerjakan
Pemerintah Lakukan Pendataan Fasilitas Publik Rusak, AHY: Perbaikan Segera Dikerjakan
Sahroni dan Nafa Urbach Dinonaktifkan NasDem dari DPR RI
Sahroni dan Nafa Urbach Dinonaktifkan NasDem dari DPR RI
PAN 'Copot' Eko Patrio dan Uya Kuya dari DPR, Berlaku Mulai 1 September
PAN 'Copot' Eko Patrio dan Uya Kuya dari DPR, Berlaku Mulai 1 September
Gedung DPRD Solo Dibakar Massa Usai Tewasnya Pengemudi Ojol
Gedung DPRD Solo Dibakar Massa Usai Tewasnya Pengemudi Ojol