Gaji ASN Naik sebesar 8 persen, dan pensiunan sebesar 10 persen. Kemenkeu telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp52 triliun.
Cekricek.id, Jakarta - Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan anggota TNI/Polri, pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp52 triliun. Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan, mengungkapkan rincian anggaran tersebut dalam sebuah konferensi pers mengenai RAPBN dan Nota Keuangan 2024 yang berlangsung di Kantor DJP, Jakarta, pada tanggal 16 Agustus 2023.
Menurut Sri Mulyani, dari total anggaran yang disiapkan, Rp9,4 triliun diperuntukkan bagi ASN pusat. Sementara itu, pensiunan akan mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp17 triliun, dan ASN daerah akan menerima Rp25,8 triliun.
Dalam penjelasannya, Sri Mulyani menekankan bahwa kenaikan pendapatan bagi ASN, TNI/Polri mencapai 8 persen, sedangkan untuk pensiunan mencapai 12 persen. "Kenaikan pendapatan bagi pensiunan lebih tinggi karena mereka tidak menerima tunjangan kinerja (tukin) seperti PNS," jelas Sri Mulyani.
Presiden Joko Widodo sebelumnya telah memberikan penjelasan mengenai keputusan ini. Menurut beliau, peningkatan pendapatan ini merupakan bagian dari upaya memastikan efektivitas transformasi yang sedang berlangsung. "Reformasi birokrasi harus diperkuat untuk menciptakan birokrasi yang efisien, kompeten, dan berintegritas," ungkap Jokowi. Presiden juga menambahkan bahwa kesejahteraan, tunjangan, dan remunerasi ASN harus disesuaikan berdasarkan kinerja dan produktivitas mereka.
Temukan berita Jakarta terbaru hari ini dan terkini seputar peristiwa, politik, hukum, kriminal, budaya, sejarah, hiburan, dan gaya hidup hanya di Cekricek.id.