Pengertian Geographic Information System (GIS)
Geographic Information System (GIS) adalah disebut dalam bahasa Indonesia ‘Sistem informasi geografi merupakan sistem manajemen data berbasis komputer untuk pengolahan informasi secara keruangan. Atau, sebuah sistem perangkat keras, perangkat lunak dan prosedur untuk memudahkan manajemen, manipulasi, analisis, pemodelan, representasi dan penayangan data geografis untuk menyelesaikan permasalahan- permasalahan kompleks berkaitan dengan perencanaan dan manajemen sumber daya. (NCGIA, 1990)