Hanya Karena Hutang Rp 200 Ribu, Pria Ini Tega Tenggelamkan Temannya Hingga Tewas

Cekricek.id -Hanya Karena Hutang Rp 200 Ribu, Pria Ini Tega Tenggelamkan Temannya Hingga Tewas

Ilustrasi: Tenggelam. [Canva]

Cekricek.id – Hutang Piutang menjadi salah satu latar belakang terjadinya pembunuhan terhadap Muhammad Alfian Rizky Pratama. Bocah yang masih duduk dibangku kelas 6 SD itu meninggal akibat ditenggelamkan oleh teman bermainnya sendiri.

Korban ditemukan tewas tenggelam di wisata Kedung Cinet, Desa Pojok Klitih, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang.

Baca juga: Uang Mahar Pernikahan Warga Sulsel Bikin Netizen Melongo

Kronologis kejadiannya, korban dijemput oleh temannya yang berinisial AHR (16) ke rumah untuk diajak ke tempat wisata tersebut. Tidak hanya berdua, teman mereka yang berinisial AMA (17) juga ikut. Mereka pergi dengan mengendarai sepeda motor.

Di lokasi kejadian, sang pelaku melancarkan aksinya untuk membunuh korban. Pelaku mendorong korban ke cekungan sungai yang dalam saat sedang asyik berswafoto. Korban sempat berenang ke tepian, namun aksinya itu dihalangi oleh pelaku.

Pembunuhan itu dipicu atas hutang yang belum dibayar oleh korban kepada pelaku. Korban sebelumnya meminjam uang kepada pelaku sebesar Rp 200 ribu untuk membeli game online. Namun, sampai sekarang belum juga dibayar oleh korban. Hingga membuat pelaku kesal dan menaruh dendam kepada korban.

“Korban sempat berenang ke tepian. Tapi ditendang oleh pelaku dan tenggelam. Motifnya uang Rp 200 ribu,” kata Kapolsek Pladaan AKP Akwan dilansir dari Suara, Jum’at, 23/10/2020 lalu.

Pelaku menutupi perbuatannya dengan segera melaporkan kepada orangtua korban bahwa Alfian terpeleset hingga masuk ke sungai. Awalnya keluarga korban tidak menaruh rasa curiga. Pencarian terhadap korban dilakukan dan Alfian ditemukan tak bernyawa pada Rabu sore.

Pihak kepolisian menemukan kejanggalan dari kematian Alfian. Hingga mereka memilih untuk melakukan pembongkaran makam Alfian untuk autopsi jenazah korban atas persetujuan pihak keluarga. Autopsi dilakukan oleh dokter forensik RS Bhayangkara Kendiri.

Tidak hanya pihak kepolisian saja yang menemukan kejanggalannya. Ayah korban menemukan ada luka lebam di tubuh Alfian saat memandikan jenazahnya.

Dari hasil penyelidikan polisi saat ini menetapkan AHR sebagai tersangka pembunuhan berencana kepada korban. Untuk AMA yang saat itu juga ikut hanya berstatus sebagai saksi. Pelaku saat ini telah diamankan di tahanan Polres Jombang. [*]

Tags:

Baca Juga

Krikil roda berusia 12.000 tahun berbentuk donat yang ditemukan di situs arkeologi Nahal Ein Gev II, Israel Utara, diduga menjadi bukti asal usul roda tertua di dunia
Roda Tertua di Dunia Ditemukan di Israel, Berusia 12.000 Tahun
Situs Raja Arthur King Arthur's Hall di Bodmin Moor Cornwall menampilkan struktur persegi panjang dengan 56 batu tegak yang dibangun pada masa Neolitikum.
Fakta Mengejutkan: Situs Raja Arthur Berusia 5.500 Tahun
Pengedar narkoba ditangkap oleh Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh di kediamannya di Kecamatan Situjuh
Pengedar Narkoba Ditangkap Setelah Buron Tiga Bulan di Situjuh
Komunitas Seabolga melakukan aksi bersih-bersih pantai di Kota Wisata Sibolga untuk menjaga kelestarian lingkungan pesisir
Komunitas Seabolga Bangkitkan Kesadaran Lingkungan demi Masa Depan Kota Wisata Sibolga
Fosil kecebong tertua berusia 160 juta tahun yang ditemukan di Formasi La Matilde, Argentina, menunjukkan detail anatomi yang luar biasa
Fosil Kecebong Tertua di Dunia Ditemukan di Argentina, Berusia 160 Juta Tahun
Chip kuantum 156-qubit IBM Heron terbaru menunjukkan peningkatan kinerja signifikan dalam komputasi kuantum
Chip Kuantum Terbaru IBM Tingkatkan Kecepatan Komputasi Hingga 50 Kali Lipat