Pekanbaru, Cekricek.id - Harga cabai di Provinsi Riau mengalami kenaikan pasca pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Kenaikan harga diduga akibat faktor produksi dan distribusi barang.
Berdasarkan pantauan Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kepolisian Daerah (Polda) Riau, kenaikan harga terjadi pada cabai merah dan cabai rawit. Sementara komoditas pangan lainnya masih stabil.
"Harga cabai merah naik Rp14.000 dari Rp52.267 per kilogram menjadi Rp66.267 per kilogram. Sementara cabai rawit naik Rp20.000 dari Rp45.133 per kilogram jadi Rp65.133 per kilogram," kata Kasubdit I Reskrimsus Polda Riau, AKBP Edi Rahmat, Senin (19/2/2024).
Edi menegaskan, berdasarkan pemantauan di lapangan, belum ditemukan indikasi permainan oknum yang menyebabkan kenaikan harga cabai. Pihaknya akan terus melakukan pengawasan untuk mencegah hal tersebut.
"Kami akan menindak tegas siapa pun yang sengaja menimbun cabai hingga mengganggu stabilitas harga," tegas Edi.
Baca juga: Harga Pakan Meroket, Harga Daging Ayam dan Telur Mahal di Riau
Edi meminta masyarakat melaporkan ke pihaknya jika mengetahui adanya upaya penimbunan atau manipulasi harga cabai. Selain itu, Polda Riau juga berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan Provinsi Riau untuk stabilitas harga pangan.
Baca Berita Riau Hari Ini setiap hari di Channel Cekricek.id.