Ini 7 Fakta Penemuan Bunker Narkoba di Kampus UNM Makassar yang Menggemparkan

Ini 7 Fakta Penemuan Bunker Narkoba di Kampus UNM Makassar yang Menggemparkan

Ilustrasi. [Foto: Canva]

Cekricek.id - Makassar - Pihak kepolisian mendatangi Kampus Universitas Negeri Makassar (UNM) di Sulawesi Selatan setelah ditemukan adanya bunker yang berisi narkoba. Saat ini, ruangan tersebut telah diberi garis polisi dan sedang dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.

Dilansir Suara.com, kombes Dodi Rahmawan dari Direktorat Narkoba Polda Sulsel mengecam temuan ini karena berada di lingkungan perguruan tinggi yang dapat merusak generasi muda. Terlebih lagi, UNM merupakan kampus ternama.

Berikut adalah tujuh fakta terkait penemuan bunker tersebut.

1. Bunker Ditemukan di UNM

Kampus yang terlibat dalam penemuan ini akhirnya terungkap. Bunker penyimpanan narkoba diduga berada di Fakultas Bahasa dan Sastra Universitas Negeri Makassar (UNM) Parang Tambung, yang terletak di Jalan Mallengkeri, Kecamatan Tamalate.

Petugas keamanan di sana mengakui bahwa ruangan tersebut telah ditandai dengan garis polisi. Namun, Rektor UNM, Prof Dr Husain Syam, meminta polisi untuk memberikan klarifikasi mengenai penemuan bunker tersebut.

Rektor Husain Syam menyatakan bahwa dirinya tidak pernah mendapatkan laporan mengenai adanya bunker narkoba di kampus tersebut. Oleh karena itu, ia menekankan perlunya transparansi dalam mengungkapkan pernyataan Kombes Dodi Rahmawan dari Direktorat Narkoba Polda Sulsel.

2. Pernah Tersimpan 3 Kilogram Sabu

Berdasarkan pengakuan dari jaringan yang terungkap, polisi menyebut bahwa di dalam bunker tersebut pernah disimpan narkoba jenis sabu sebanyak 3 kilogram. Penyelidikan juga mengungkap adanya catatan transaksi jual-beli narkoba. Polisi meminta kerjasama dari pihak kampus dalam mencari aktor di balik penemuan bunker tersebut.

3. Diduga Terhubung ke Jaringan Lapas

Setelah menemukan tempat penyimpanan narkoba di UNM, polisi melakukan pengembangan dan mengungkap fakta mengejutkan. Kombes Dodi Rahmawan mengungkap bahwa bunker di kampus Makassar terhubung dengan jaringan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Namun, ia belum dapat menyebutkan lembaga pemasyarakatan yang terlibat karena kasus ini masih dalam pengembangan. Polisi sedang memburu kelompok yang terkait dengan kasus narkoba ini.

"Dari pengembangan penemuan bunker narkoba di Kampus Makassar, terhubung dengan jaringan ke Lapas. Kami sedang memburu jaringan tersebut. Belum dapat saya sebutkan nama Lapasnya," kata Dodi dalam keterangannya, Jumat (9/6/2023).

4. Polisi Tangkap 5 Orang yang Terlibat

Polisi berhasil menangkap lima orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba di kalangan mahasiswa yang terkait dengan penemuan bunker narkoba di salah satu kampus di Makassar. Namun, Polda Sulsel belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai identitas mereka.

5. Rektor Ancam Pecat Pihak Kampus yang Terlibat

Rektor UNM, Prof Dr Husain Syam, menegaskan bahwa jika terbukti ada oknum dari pihak kampus yang terlibat dalam peredaran narkoba, ia akan segera mengambil tindakan tegas, yaitu dengan memberhentikan mereka. Baginya, narkoba dalam lingkungan pendidikan tidak dapat ditoleransi.

6. Bukan Bunker, tapi Brankas Kecil

Polda Sulsel menyatakan bahwa yang ditemukan di UNM bukanlah bunker, melainkan brankas kecil yang diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan narkoba. Brankas ini ditanam di dalam tanah.

"Yang ditemukan di UNM adalah brankas kecil, bukan bunker, yang ditanam di tutup tegel di dalam ruangan," ungkap Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes I Komang Suartana melalui pesan tertulis, Minggu (11/6/2023).

Sebelumnya, UNM tidak setuju dengan istilah bunker narkoba yang digunakan oleh polisi. Menurut Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan A Muhammad Idkhan, apa yang ditemukan hanyalah sebuah brankas kecil dengan ukuran sekitar 40x40 sentimeter.

7. Lima Orang yang Ditangkap Bukan Mahasiswa Aktif

A Muhammad Idkhan juga menegaskan bahwa lima orang yang ditangkap oleh polisi bukan mahasiswa aktif, melainkan alumni. Namun, ia menjamin bahwa tindakan tegas akan diambil jika ada mahasiswa yang terlibat.

"Jika ada mahasiswa UNM yang terlibat dalam peredaran narkoba, pimpinan akan mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan mereka," kata Idkhan.

Baca juga: 5 Anak Artis yang Pernah Terjerat Kasus Narkoba

Idkhan juga menyatakan bahwa pihak kampus masih menunggu data dari polisi mengenai lima orang yang telah ditangkap tersebut. Menurutnya, tidak menutup kemungkinan ada oknum mahasiswa yang terlibat. Jika benar adanya, pimpinan kampus akan segera mengadakan rapat untuk mengambil keputusan.

Baca Juga

Cekricek.id - Kronologi Mahasiswi di Makassar Dirampok dan Diperkosa oleh Dua Pria
Kronologi Mahasiswi di Makassar Dirampok dan Diperkosa Dua Pria
Pengedar narkoba ditangkap oleh Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh di kediamannya di Kecamatan Situjuh
Pengedar Narkoba Ditangkap Setelah Buron Tiga Bulan di Situjuh
Komunitas Seabolga melakukan aksi bersih-bersih pantai di Kota Wisata Sibolga untuk menjaga kelestarian lingkungan pesisir
Komunitas Seabolga Bangkitkan Kesadaran Lingkungan demi Masa Depan Kota Wisata Sibolga
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memberikan keterangan pers terkait penangguhan gelar doktor dari Universitas Indonesia
UI Tangguhkan Gelar Doktor Bahlil, Menko Investasi Angkat Bicara
Promo 11.11 Blibli: Dapatkan Samsung A35 5G, Smartphone Premium dengan Diskon Besar
Promo 11.11 Blibli: Dapatkan Samsung A35 5G, Smartphone Premium dengan Diskon Besar
Cara Pedagang Indonesia Memaksimalkan Keuntungan dengan Broker Forex yang Tepat
Cara Pedagang Indonesia Memaksimalkan Keuntungan dengan Broker Forex yang Tepat