Cekricek.id - Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi berganti, Rabu, 20 Juli 2022. Mahkamah Agung RI baru saja melantik Dewan Komisioner OJK yang baru.
Direktur Humas OJK, Darmansyah mengatakan, Dewan Komisioner OJK yang dilantik ini untuk masa jabatan 2022 - 2027, menggantikan Dewan Komisioner OJK sebelumnya yang habis masa jabatan.
Sumpah jabatan Dewan Komisioner OJK ini diambil langsung oleh Ketua Mahkamah Agung, M. Syarifuddin di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta.
"Pelantikan ini sesuai Keppres No. 51/P Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan," ujar Darmansyah, Rabu siang.
Dia menuturkan, Dewan Komisioner OJK periode 2022 - 2027 diketuai oleh Mahendra Siregar dengan total anggota sembilan orang termasuk ketua.
Sebelumnya yang menjabat Ketua Dewan Komisioner OJK periode 2017 - 2022 adalah Wimboh Santoso.
Dikatakan Darmansyah, pelantikan dan pengambilan sumpah Ketua dan Anggota Dewan Komisioner OJK 2022 - 2027 dilaksanakan secara hybrid.
Kegiatan itu dihadiri sejumlah pimpinan kementerian dan lembaga negara, pelaku industri jasa keuangan serta Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2017-2022.
Daftar Dewan Komisioner OJK
Berikut ini adalah daftar lengkap Dewan Komisioner OJK masa jabatan 2022 - 2027:
- Mahendra Siregar sebagai Ketua merangkap anggota
- Mirza Adityaswara sebagai Wakil Ketua merangkap Ketua Komite Etik dan anggota
- Dian Ediana Rae sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap anggota
- Inarno Djajadi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap anggota
- Ogi Prastomiyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap anggota
- Sophia Isabella Wattimena sebagai Ketua Dewan Audit merangkap anggota
- yang membidangi Edukasi dan Perlindungan Konsumen
- Doni Primanto Joewono sebagai anggota Ex-Officio dari Bank Indonesia
- Suahasil Nazara sebagai anggota Ex-Officio dari Kementerian Keuangan.