Dewan Komisioner OJK Berganti, Ini Daftar Lengkap Anggota dan Jabatannya

Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi berganti, Rabu, 20 Juli 2022. Mahkamah Agung RI baru saja melantik Dewan Komisioner OJK yang baru.

9 Dewan Komisioner OJK. [Istimewa]

Cekricek.id - Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi berganti, Rabu, 20 Juli 2022. Mahkamah Agung RI baru saja melantik Dewan Komisioner OJK yang baru.

Direktur Humas OJK, Darmansyah mengatakan, Dewan Komisioner OJK yang dilantik ini untuk masa jabatan 2022 - 2027, menggantikan Dewan Komisioner OJK sebelumnya yang habis masa jabatan.

Sumpah jabatan Dewan Komisioner OJK ini diambil langsung oleh Ketua Mahkamah Agung, M. Syarifuddin di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta.

"Pelantikan ini sesuai Keppres No. 51/P Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan," ujar Darmansyah, Rabu siang.

Dia menuturkan, Dewan Komisioner OJK periode 2022 - 2027 diketuai oleh Mahendra Siregar dengan total anggota sembilan orang termasuk ketua.

Sebelumnya yang menjabat Ketua Dewan Komisioner OJK periode 2017 - 2022 adalah Wimboh Santoso.

Dikatakan Darmansyah, pelantikan dan pengambilan sumpah Ketua dan Anggota Dewan Komisioner OJK 2022 - 2027 dilaksanakan secara hybrid.

Kegiatan itu dihadiri sejumlah pimpinan kementerian dan lembaga negara, pelaku industri jasa keuangan serta Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2017-2022.

Daftar Dewan Komisioner OJK

Berikut ini adalah daftar lengkap Dewan Komisioner OJK masa jabatan 2022 - 2027:

  1. Mahendra Siregar sebagai Ketua merangkap anggota
  2. Mirza Adityaswara sebagai Wakil Ketua merangkap Ketua Komite Etik dan anggota
  3. Dian Ediana Rae sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap anggota
  4. Inarno Djajadi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap anggota
  5. Ogi Prastomiyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap anggota
  6. Sophia Isabella Wattimena sebagai Ketua Dewan Audit merangkap anggota
  7. yang membidangi Edukasi dan Perlindungan Konsumen
  8. Doni Primanto Joewono sebagai anggota Ex-Officio dari Bank Indonesia
  9. Suahasil Nazara sebagai anggota Ex-Officio dari Kementerian Keuangan.
Tags:

Baca Juga

Pemisahan Unit Usaha Syariah Perusahaan Penjaminan: OJK Perjelas dengan Peraturan OJK No. 10 Tahun 2023
Pemisahan Unit Usaha Syariah Perusahaan Penjaminan: OJK Perjelas dengan Peraturan OJK No. 10 Tahun 2023
KLHK dan OJK Bersinergi Harmonisasi Kebijakan Lingkungan dan Sektor Jasa Keuangan untuk Bursa Karbon
KLHK dan OJK Bersinergi Harmonisasi Kebijakan Lingkungan dan Sektor Jasa Keuangan untuk Bursa Karbon
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mendorong Akses Keuangan di Perdesaan melalui Program Ekosistem Keuangan Inklusif
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mendorong Akses Keuangan di Perdesaan melalui Program Ekosistem Keuangan Inklusif
Pengedar narkoba ditangkap oleh Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh di kediamannya di Kecamatan Situjuh
Pengedar Narkoba Ditangkap Setelah Buron Tiga Bulan di Situjuh
Komunitas Seabolga melakukan aksi bersih-bersih pantai di Kota Wisata Sibolga untuk menjaga kelestarian lingkungan pesisir
Komunitas Seabolga Bangkitkan Kesadaran Lingkungan demi Masa Depan Kota Wisata Sibolga
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memberikan keterangan pers terkait penangguhan gelar doktor dari Universitas Indonesia
UI Tangguhkan Gelar Doktor Bahlil, Menko Investasi Angkat Bicara