Ini Sejumlah Hal yang Diperbolehkan Istri Minta Cerai

Cekricek.id, Portal Islam - Ternyata Islam sendiri memperbolehkan sejumlah alasan istri minta cerai dari suaminya. Berikut sejumlah alasannya

Ilustrasi Perceraian [Canva]

Cekricek.id, Portal Islam - Ternyata Islam sendiri memperbolehkan sejumlah alasan istri minta cerai dari suaminya. Walau sebenarnya perpisahan termasuk perceraian adalah hal yang tidak disukai oleh Allah. Kini semua itu akan diungkap tuntas sebagaimana penjelasan dalam Khalid Basalamah, di tayangan Lentera Islam, mengutip pada Rabu (12/4/2023).

Hal ini juga berawal dari pertanyaan salah seorang netizen mengenai kakaknya yang ingin meminta cerai dari suaminya. Lantaran sang suami diketahui melakukan tindakan-tindakan yang dianggap melanggar. Serta tidak sepatutnya dilakukan oleh seorang pemimpin dalam keluarga.

Contohnya saja mengkonsumsi obat-obatan terlarang. Hingga serta ditahan di lembaga pemasyarakatan karena melakukan tindakan penipuan.

Maka untuk itu, Khalid Basalamah pun berupaya untuk memberikan jawaban berkaitan dengan pertanyaan netizen tersebut. Bahwa menurutnya sama sekali tidak salah. Apabila seorang perempuan meminta cerai dari seorang suami yang memiliki perilaku seperti itu.

Karena dalam ajaran islam sendiri, jika seorang suami telah melakukan dosa besar maka tidak ada salah bagi istri untuk meminta cerai. Sebenarnya ada banyak hal mengapa seorang istri diperbolehkan meminta cerai dari suaminya dalam ajaran Islam.

Pertama adalah terjadinya kekufuran alias murtad dalam Islam. Mengingat ini adalah dosa yang amat besar. Kedua melakukan semua dosa-dosa besar namun tidak mau bertaubat, seperti berzina.

Persyaratan Istri Minta Cerai

Cekricek.id, Portal Islam - Ternyata Islam sendiri memperbolehkan sejumlah alasan istri minta cerai dari suaminya. Berikut sejumlah alasannya

Sementara yang ketiga adalah seorang istri boleh meminta cerai dari suaminya kalau pihak laki-laki alias suaminya tidak lagi memberi kabar. Dengan rentang waktu misalnya 2 tahun contohnya berlayar atau pergi bekerja dan tidak ada kabar.

Keempat adalah tidak mendapatkan hak dalam rumah tangganya sendiri selain dari nafkah seperti perlindungan dan lainnya. Maka boleh mengajukan gugatan perceraian.

Sementara untuk yang terakhir adalah kalau sudah tidak bisa lagi bertahan. Karena tidak ada lagi rasa suka yang bisa dipupuk dari rumah tangga tersebut. Maka diperbolehkan bagi seorang istri untuk melakukan gugatan perceraian.

Baca Juga: Bagaimana Hukum Asuransi Dalam Islam? 

Hal ini juga sebagaimana salah satu cerita yang berkembang mengenai kisah seorang perempuan yang merasa benci ketika melihat suaminya. Ia bertanya kepada Rasulullah apakah boleh bercerai alias berpisah saja.

Tapi ketika itu nabi malah bertanya apakah si perempuan bisa mengembalikan mahar yang sebelumnya telah diberikan oleh pihak laki-laki. Hal tersebut memberikan artian bahwasanya perempuan ini boleh mengajukan gugatan perceraian kepada suaminya.

Tapi memang alangkah lebih baiknya mencoba untuk bertahan jika memang sekiranya masih bisa untuk dipertahankan sebuah rumah tangga yang demikian. Karena sejatinya perceraian bukanlah akhir dari setiap permasalahan.

Baca Juga

Lebih 500 Pondok Pesantren di Riau: Pemprov Siapkan Strategi Mewujudkan Santri Unggul
Lebih dari 500 Pondok Pesantren Berdiri di Riau: Pemprov Siapkan Strategi Mewujudkan Santri Unggul
Keutamaan dan Manfaat Puasa Ramadan
Keutamaan dan Manfaat Puasa Ramadan
Menaklukkan Rasa Lemas dan Lelah Saat Puasa Ramadan
Menaklukkan Rasa Lemas dan Lelah Saat Puasa Ramadan
Melakukan Kegiatan Sosial yang Penuh Makna Selama Ramadan
Melakukan Kegiatan Sosial yang Penuh Makna Selama Ramadan
Tata Cara dan Niat Mandi Wajib Selama Bulan Puasa Ramadan
Tata Cara dan Niat Mandi Wajib Sebelum Puasa Ramadan
Tradisi Unik Menyambut Ramadan di Berbagai Penjuru Dunia
Tradisi Unik Menyambut Ramadan di Berbagai Penjuru Dunia