Apa Itu Kabinet Djuanda (Zaken Kabinet)?
Kabinet Djuanda (Zaken Kabinet) adalah kabinet yang dibentuk pada saat kondisi bangsa Indonesia sedang dalam suasana tidak stabil. Presiden Sukarno mengumumkan bahwa Negara sedang dalam keadaan bahaya.
Bahaya tersebut datang dari sejumlah partai politik yang melakukan “Politik Dagang Sapi”. Fenomena yang marak terjadi pada saat itu adalah pembentukan dewan-dewan seperti Dewan Banteng di Sumatera Tengah, Dewan Gajah di Sumatra Utara, Dewan Garuda di Sumatera Selatan dan Dewan Manguni di Sulawesi.
Kabinet Djuanda dipimpin oleh Perdana Mentri Djuanda. Kabinet ini dikenal dengan Kabinet Karya (Zaken Kabinet) yaitu kabinet yang dipilih berdasarkan keahlian dalam bidangnya.
Kabinet ini memiliki program-program yang cukup bagus dalam membangun bangsa Indonesia. Pencapaian terbesar Kabinet Djuanda bagi Indonesia adalah diadakannya Deklarasi Djuanda pada 13 Desember 1957.
Deklarasi tersebut merupakan deklarasi yang menyatakan kepada dunia bahwa laut Indonesia adalah termasuk laut sekitar, di antara dan di dalam Kepulauan Indonesia menjadi satu kesatuan wilayah NKRI.
Sebelum Deklarasi Djuanda, wilayah NKRI mengacu pada Ordonansi Hindia Belanda yaitu Territoriale Zee Maritieme Kringen Ordonantie tahun 1939.
Dalam ordonansi tersebut pulau-pulau di wilayah Nusantara dipisahkan oleh laut di sekelilingnya dan setiap pulau hanya mempunyai laut di sekelilingnya sejau 3 mil dari garis pantai.
Hal ini berarti kapal asing akan dengan bebas melayari laut yang memisahkan pulau-pulau tersebut. Deklarasi Djuanda menyatakan bahwa Indonesia menganut prinsip-prinsip Negara kepulauan (Archipelagic State).
Dengan adanya Deklarasi Djuanda maka batas wilayah laut Indonesia adalah 12 mil diukur dari titik terluar pulau.
Referensi: Kamus Sejarah Indonesia.