Pemerintah Qatar menerapkan sanksi tegas dan keras bagi pelaku seks bebas selama penyelenggaraan Piala Dunia 2022 yang digelar di negara tersebut
Cekricek.id - Negara Qatar telah mengeluarkan aturan yang melarang seks bebas selama Piala Dunia 2022. Aturan tegas dan ketat lainnya pun akan diterapkan.
Qatar merupakan salah satu negara dengan penduduk mayoritas muslim yang melarang hubungan badan di luar nikah. Begitu juga larangan menenggak alkohol.
"Biasanya, penggemar Piala Dunia yang sedang horny memanfaatkan layanan One Night Stand (bercinta satu malam). Di Qatar, itu akan berakibat hukuman penjara 7 tahun," begitu laporan dari Daily Star, Jumat (8/7).
Qatar memberlakukan aturan ini untuk semua orang. Tidak peduli orang tersebut menganut agama yang mana. Karena mereka melarang keras perzinahan terjadi di negara mereka karena Piala Dunia.
Aturan ketat mengenai seks di luar nikah dan alkohol ini membuat pusing pemerintah Inggris. Karena di negara Inggris, seks di luar nikah dan juga minuman keras adalah hal yang legal.
Mereka khawatir akan ada banyak warga Inggris yang terjerat hukum ketika datang ke Qatar menyaksikan Piala Dunia.
Karena kebiasaan penggemar Inggris, mereka berpesta dengan minuman keras dan berlanjut dengan bercinta dengan siapa saja saat perayaan kemenangan.
Baca Juga: Patung Zidane Tanduk Materazzi Akan Dipamerkan Selama Piala Dunia Qatar
"Penggemar harus siap. Jauhkan pikiran dari alkohol dan juga seks bebas selama di Qatar," tulis Daily Star.