Kementerian dan Lembaga di Indonesia Miliki 24.000 Aplikasi, Sri Mulyani Pusing

Berita terbaru hari ini: Aplikasi android penghasil uang tercepat

Ilustrasi. [Canva]

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa saat ini Kementerian/Lembaga (K/L) pemerintahan di Indonesia hampir memiliki 24.000 aplikasi

Cekricek.id - Tahukan kamu kalau Kementerian/Lembaga (K/L) pemerintahan di Indonesia hampir memiliki 24.000 aplikasi.

Melansir detik, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan puluhan ribu aplikasi itu ada yang tidak bejalan semestinya atau tidak efisien.

Selain itu menurut Sri Mulyani, banyak dari aplikasi tersebut yang tidak digunakan dengan benar dan juga multifungsi.

Dalam pernyataannya, di Indonesia saat ini telah memiliki 400.000 aplikasi dan ada 24.000 aplikasi yang di Kementerian/Lembaga (K/L) pemeintahan.

"Bayangkan kita punya lebih dari 400.000 aplikasi ya Pak. Dan juga 24.000 (K/L) kemudian setiap Kementerian lembaga itu punya 2.700 punya database sendiri-sendiri," kata Sri Mulyani, Senin (11/7/2022).

Sri Mulyani menjelaskan jika aplikasi-aplikasi yang tidak berjalan semestinya tersebut menimbulkan ketidakefisienan. Hal ini berdampak pada biaya yang juga harus dikeluarkan oleh pemerintah.

"Tapi aplikasi ini justru membuat biaya yang dikeluarkan pemerintah menjadi tidak efisien, karena banyak aplikasi yang tidak bisa beroperasi secara multifungsi," ungkapnya.

Baca Juga: Mengenal Aplikasi WhatsApp Aero dan Ini Fitur Menariknya

Ia berharap kedepannya, pemerintah bisa terus mengembangkan transformasi yang lebih ramping dan tidak tumpang tindih.

Tags:

Baca Juga

Menkeu Sri Mulyani Tampil Memukau dengan Pakaian Adat Soe di Upacara Kemerdekaan
Menkeu Sri Mulyani Tampil Memukau dengan Pakaian Adat Soe di Upacara Kemerdekaan
Penerimaan Pajak Indonesia Capai Rp970,2 Triliun hingga Juni 2023, Tumbuh 9,9% Secara Tahunan
Penerimaan Pajak Indonesia Capai Rp970,2 Triliun hingga Juni 2023, Tumbuh 9,9% Secara Tahunan
Sri Mulyani Ajak Anak Muda Indonesia Berkarier di Bank Dunia
Sri Mulyani Ajak Anak Muda Indonesia Berkarier di Bank Dunia
Cara Download Lirik Lagu untuk Penggunaan Offline: Panduan Lengkap
Cara Download Lirik Lagu untuk Penggunaan Offline: Panduan Lengkap
Mengungkap Bahaya Junk Food bagi Kesehatan Otak
Mengungkap Bahaya Junk Food bagi Kesehatan Otak
Bayar Zakat Fitrah Online, Sahkah? Ini Penjelasannya!
Bayar Zakat Fitrah Online, Sahkah? Ini Penjelasannya!