Cekricek.id - Pihak Stinky memberikan respons yang tegas terhadap somasi larangan lagu "Mungkinkah" yang diajukan oleh mantan gitaris, Ndhank Surahman Hartono. Irwan Batara, pemain bas dan perwakilan Stinky, menyampaikan sikap terkait tuntutan tersebut.
Dalam keterangan tertulis pada Senin (1/1), Irwan Batara menilai somasi dari Ndhank sebagai tindakan yang "sangat tidak beralasan dan mengada-ada." Irwan menegaskan bahwa selama ini, Ndhank telah menerima haknya dari publisher dan lembaga kolektif royalti untuk pencipta lagu tersebut.
Irwan menjelaskan bahwa Ndhank masih mendapatkan royalti atas karyanya setiap kali lagu "Mungkinkah" dibawakan oleh Stinky.
Meski bukan kewajiban, Irwan mengatakan bahwa Stinky telah membuat kebijakan khusus untuk memberikan bagian kepada Ndhank pada setiap pertunjukan.
Lagu "Mungkinkah" diklaim oleh Irwan sebagai karya cipta berdua antara Ndhank dan dirinya. Oleh karena itu, Irwan menyatakan keheranannya terhadap tindakan Ndhank yang tiba-tiba mengajukan larangan.
Terkait somasi yang diajukan, Irwan menyatakan bahwa pihak Stinky tidak akan ambil pusing. Namun, Irwan juga mengancam akan menuntut balik jika Stinky terbukti tidak bersalah.
"Silakan somasi. Tapi bila terbukti kami tidak bersalah, Stinky akan menuntut balik kepada Ndhank dan manajemennya atas pencemaran nama baik," tegas Irwan Batara.
Respons Irwan Batara muncul setelah Ndhank Surahman mengunggah somasi terbuka melalui akun Instagram pribadinya pada Minggu (31/12).
Dalam video tersebut, Ndhank secara keras melarang Stinky dan mantan vokalis Andre Taulany untuk membawakan lagu "Mungkinkah" dan beberapa lagu lainnya tanpa batas waktu yang ditentukan.
Ndhank mengklaim bahwa lagu "Mungkinkah" adalah hak eksklusifnya sebagai pencipta, merujuk pada UU Hak Cipta no. 18 Tahun 2014. Ia juga melarang Stinky dan Andre untuk membawakan lagu-lagu lain seperti "Jangan Tutup Dirimu" dan beberapa judul lain yang tidak dijelaskan.
Dalam somasinya, Ndhank mengancam akan melaporkan pihak Stinky dan Andre Taulany ke Polda Metro Jaya jika larangannya tidak diindahkan.
"Setelah video somasi ini saya buat dan ditayangkan, saya dan kuasa hukum saya akan lanjut melaporkan pelarangan penggunaan lagu-lagu karya saya oleh Stinky dan Andre Taulany ke Polda Metro Jaya," tegas Ndhank.
Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari Andre Taulany terkait somasi yang diajukan oleh Ndhank.