Pengertian Konservasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil
Konservasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil adalah Upaya perlindungan, pelestarian, dan pemanfaatan wilayah pesisir dan pulau- pulau kecil serta ekosistemnya untuk menjamin keberadaan, ketersediaan, dan kesinambungan sumber daya pesisir dan pulau-pulau kecil dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas nilai dan keanekaragamannya.