Cekricek.id - Seorang ustazah berusia 27 tahun, berinisial IA, diperkosa saat mengantarkan obat penambah stamina kepada MY, pemimpin Taman Pendidikan Quran (TPQ) di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat. Peristiwa ini berlangsung pada Minggu, (17/12/2023) lalu.
Kronologi peristiwa tersebut dimulai ketika IA mendatangi ruko MY sekitar pukul 10.00 WITA. Di sana, ia dihadapkan pada situasi yang tidak terduga. IA yang seharusnya hanya mengantarkan pesanan online, ditarik oleh MY ke dalam ruko.
Menurut keterangan Kasi Humas Polres Lombok Timur, Iptu Nicolas Oesman, kepada wartawan, MY berusaha memaksa IA untuk berhubungan intim. IA yang menolak dengan keras, mengingatkan MY bahwa mereka berdua sudah memiliki keluarga masing-masing.
Namun, MY tidak menggubris penolakan tersebut. Dalam keadaan yang tidak menguntungkan, IA terjatuh dan menjadi korban tindakan biadab MY. Mengenai peristiwa ini, IA langsung melaporkannya ke Polsek Sakra setelah memberitahu suaminya yang bekerja sebagai TKI di Malaysia.
Selain menjadi korban pemerkosaan, IA juga menghadapi upaya damai dari MY. Pelaku sempat menghubungi IA melalui WhatsApp, meminta maaf dan menawarkan uang Rp 5 juta sebagai tanda berdamai. Namun, IA yang menolak permintaan tersebut, tetap bertekad untuk melaporkan MY ke pihak berwajib.
Menariknya, Nico mengungkapkan bahwa MY dan IA sebenarnya adalah mantan kekasih. Mereka pernah menjalin hubungan beberapa tahun lalu, sebelum keduanya menikah dengan pasangan masing-masing. MY diketahui memiliki dua anak dan seorang istri, sedangkan IA juga sudah berkeluarga dengan dua anak dan suaminya yang menjadi TKI.
Kasus ini menjadi lebih kompleks karena sepanjang IA mengajar di TPQ, ia seringkali diganggu dan diajak menjalin hubungan intim oleh MY, tawaran yang selalu ditolaknya. Kini, kasus ini tengah diselidiki lebih lanjut oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lombok Timur.
Kasus ini tidak hanya membuka luka bagi IA dan keluarganya, tetapi juga menjadi cerminan betapa pentingnya perlindungan bagi perempuan di lingkungan kerja. Masyarakat dihimbau untuk lebih waspada dan memberikan dukungan kepada korban pelecehan seksual.