Label Halal Diganti Kemenag Mirip Wayang

Berita terbaru: Polemik pergantian label halal yang kini dikeluarkan Kemenag, miliki desain yang sangat jauh dari MUI

Label halal MUI dan Kemenag. [Ist]

Berita terbaru: Polemik pergantian label halal yang kini dikeluarkan Kemenag, miliki desain yang sangat jauh dari MUI

Cekricek.id - Masyarakat dihebohkan dengan adanya pergantian label Halal baru yang ditetapkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag).

Label halal yang sebelumnya menjadi kewenangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), kini kewenangannya diambil alih oleh Kementerian Agama.

Pergantian label atau logo halal terbaru ini menuai pro kontra di masyarakat. Tidak hanya soal soal kewenangan yang kini ada di Kementerian Agama, tapi juga soal bentuknya yang dinilai mirip wayang.

Aktivis media sosial Helmi Felis memberikan komentar pedas di akun Twitter pribadinya.

Helmi Felis mengaku khawatir jika nantinya logo hal tersebut justru diperjualbelikan dalam sebuah bentuk cap.

Ia mengkhawatirkan jika nanti apabila logo ini berbentuk cap maka bisa menjadi ladang KKN.

"Dan lagi ini halal menurut standar airan Nusantara atau Halal menurut Islam? Bisa jadi lahan KKN baru sedangkan produk mengandung babi!" ucapnya.

Pergantian logo halal baru ini sudah ditetapkan oleh Kemenag lewat Keputusan Kepala BPJPH Nomor 40 Tahun 2022 tentang Penetapan Label Halal.

Sementara Kemenag sendiri berujar mereka memiliki alasan kuat untuk pergantian label Halal ini.

Desain logo yang jauh berbeda dari desain MUI disebut lebih mendukung artefak budaya Indonesia.

Disebut Sebagai Ciri Khas

Sehingga bisa dianggap menjadi sebuah ciri khas yang mempresentasikan halal Indonesia.

Hal tersebut juga disampaikan langsung oleh Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag Muhammad Aqil Irham.

Dari penyampaiannya, ada berbagai filosofi dari bentuk label Halal baru.

Misalnya adanya bentuk Lancip yang menggambarkan gambaran gunung.

Serta motif surjan yang umumnya terdapat pada wayang kulit khas Indonesia.

Ia melanjutkan, bahwa sebenarnya pergantian label Halal baru ini sudah disesuaikan dan merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) RI No 39 Tahun 2021 tentang Jaminan Produk Halal.

Sementara untuk para pelaku usaha label hal ini diwajibkan untuk dicantumkan pada produk usai mendapatkan sertifikat halal.

Tetapi mengingat kini sertifikat atau logo halal dikeluarkan oleh BPJPH, bukan lagi MUI maka sejumlah pelaku usaha mengalami sedikit hambatan.

Misalnya saja produk yang telah beredar di pasaran ataupun yang terlanjur diberi logo halal MUI harus dikemas ulang.

Namun satu catatan penting, fatwa halal tetap dikeluarkan oleh MUI berbeda dengan label halal.

Peraturan ini berubah seiring dengan berpindahnya pengaturan terkait lembaga yang berhak mengeluarkan sertifikat halal.

"Ada peralihan dari MUI ke BPJPH dalam sertifikasi halal. Label itu didasarkan pada sertifikasi halal. Sertifikat itu sekarang dikeluarkan oleh BPJPH," jelas Aqil Irham, Sabtu (12/3/2022).

Label Halal yang Dikeluarkan MUI

Sebelumnya sertifikasi halal produk dilakukan oleh MUI, dan label halal dikeluarkan oleh MUI. Label Halal itu sangat akrab dalam keseharian masyarakat. Label Halal tersebut sangat mudah untuk dikenali mengingat adanya tulisan Arab di bagian tengah bundar.

Selain itu juga ada tulisan Majelis Ulama Indonesia yang terletak dibagian tengahnya.

Label Halal ini sangat penting bagi umat Islam mengingat produk ataupun makanan yang dikenakan harus sesuai dan tidak mengandung hal-hal.

Tetapi untuk logo halal terbaru ini justru dinilai sebaliknya oleh masyarakat.

Baca juga: LKAAM Sumbar Bantah Tolak Bantuan Menteri Agama, Video yang Beredar Hoaks

Logo tersebut sangat jauh dari bentuk tulisan Arab sehingga tidak mudah untuk dibaca bagi orang yang baru pertama kali melihatnya.

Baca Juga

Peramal India Kushal Kumar Prediksi Kiamat 29 Juni 2024, Ini Profilnya
Peramal India Kushal Kumar Prediksi Kiamat 29 Juni 2024, Ini Profilnya
Pria dengan Kuku Sepanjang 1 Meter, Bergantung pada Istri untuk Aktivitas Sehari-hari
Pria dengan Kuku Sepanjang 1 Meter, Bergantung pada Istri untuk Aktivitas Sehari-hari
Adegan Tak Senonoh di Siaran Langsung Pertandingan Bola Voli Taiwan Picu Kemarahan Netizen
Adegan Tak Senonoh di Siaran Langsung Pertandingan Bola Voli Taiwan Picu Kemarahan Netizen
3 Pria Tua Paksa Wanita Berbikini Foto Bareng di Pantai, Netizen Geram
3 Pria Tua Paksa Wanita Berbikini Foto Bareng di Pantai, Netizen Geram
Gus Samsudin Tersandung Kontroversi Pertukaran Pasangan, Sosok Istri Kedua Jadi Sorotan
Gus Samsudin Tersandung Kontroversi Pertukaran Pasangan, Sosok Istri Kedua Jadi Sorotan
Wanita Bule yang Viral karena Menikah dengan Petugas PPSU Gugat Cerai Suami karena Judi Online
Wanita Bule yang Viral karena Menikah dengan Petugas PPSU Gugat Cerai Suami karena Judi Online