Apa Itu Land use and Land use Change (Penggunaan Lahan atau Perubahan Penggunaan Lahan)?
Land use and Land use Change (Penggunaan Lahan atau Perubahan Penggunaan Lahan) adalah mengacu pada total pengaturan, kegiatan dan input yang dilakukan di tanah penutup jenis tertentu (serangkaian tindakan manusia). Istilah penggunaan lahan ini juga digunakan dalam arti tujuan sosial dan ekonomi yang mana tanah adalah sesuatu yang dikelola (misalnya, rumput, kayu ekstraksi dan konservasi).
Penggunaan perubahan tanah (Land use change) mengacu pada perubahan dalam penggunaan atau pengelolaan lahan oleh manusia, yang dapat menyebabkan perubahan tutupan lahan.
tutupan lahan dan perubahan penggunaan lahan dapat berdampak pada albedo permukaan, evapotranspirasi, sumber dan rosot dari gas rumah kaca, atau lainnya sifat dari sistem iklim dan dengan demikian mungkin memiliki dorongan radiasi dan/atau dampak lain terhadap iklim, secara lokal atau global. Lihat juga Laporan Lahan, Perubahan Tata Guna Lahan-Gunakan, dan Kehutanan IPCC (IPCC Report on Land, Land Use Change and Forestry) (IPCC, 2000).