Siapa M.M. Rachmat Kartakusuma?
M.M. Rachmat Kartakusuma adalah Kepala Staf Hankam pada masa pemerintahan Orde baru yang diberi tugas untuk membenahi ABRI. Untuk memulai tugasnya, Kartakusuma memilih pendekatan doktrin sebagai penjabaran TAP MPRS No. XXIV/MPR/1966.
Doktrin ini terkenal dengan Doktrin Pertahanan Keamanan yang diberi nama Catur Eka, Eka Karma Doktrin Pertahanan Keamanan dan Doktrin Kekaryaan ABRI atau Dwifungsi ABRI.
Gagasan doktrin tersebut lahir dari pemikiran Kartakusuma karena melihat setiap Angkatan memiliki doktrin-doktri tersendiri oleh sebab itu Kartakusuma menilai doktrin itulah yang membuat kondisi Angkatan terpecah belah dan tidak memiliki kebanggaan pada Korp ABRI.
Doktrin tersebut dibuat sebagai tuntunan penyelenggaraan ketahanan keamanan dan kekaryaan secara terpusat, sehingga tugas pokok Angkatan dapat dikendalikan.
Setelah gagasannya diterima maka Rachmat Kartakusuma membentuk tim peneliti ABRI dan menghasilkan buku berjudul Petunjuk ABRI tentang Dasar bagi Pedoman Implementasi Pancasila untuk ABRI.
Referensi: Kamus Sejarah Indonesia.