Mahalini Nampak Masih Jalani Tradisi Hindu di Bali Meski Telah Mualaf
Cekricek.id - Penyanyi Mahalini yang baru saja menikah dengan Rizky Febian pada 10 Mei lalu menjadi sorotan publik. Pasalnya, Mahalini yang dikabarkan telah mualaf menjelang pernikahannya tersebut nampak masih menjalani tradisi Hindu di Bali. Hal ini terlihat dari video yang diunggah akun @denpasarviral yang memperlihatkan Mahalini dan Rizky Febian menghadiri upacara mamukur di pantai.
Mamukur merupakan tradisi adat Bali yang dilakukan setelah upacara ngaben atau kremasi jenazah. Upacara ini bertujuan untuk mengingatkan kesucian roh yang telah dikremasi. Dalam video tersebut, Mahalini dan Rizky Febian terlihat romantis saat berangkat ke lokasi upacara menggunakan motor.
Momen ini menuai berbagai komentar dari warganet. Sebagian mengapresiasi toleransi yang dilakukan pasangan selebritis tersebut terhadap adat istiadat Bali. Namun, ada pula yang mempertanyakan kebolehan seorang Muslim menjalani tradisi agama lain seperti yang dilakukan Mahalini.
Pandangan Al-Quran tentang Muslim Menjalani Tradisi Agama Lain
Dalam ajaran Islam, seorang Muslim dilarang untuk mengikuti atau menjalani tradisi atau adat istiadat agama lain. Hal ini bertujuan untuk melindungi umat Muslim agar tidak terpengaruh oleh kesesatan syi'ar agama lain yang dapat menggoyahkan keimanan mereka.
Larangan ini tertuang dalam Surah Al-Furqon ayat 72 yang berbunyi, ""Dan orang-orang yang tidak menghadiri az zuur, dan apabila mereka bertemu dengan (orang-orang) yang mengerjakan perbuatan-perbuatan yang tidak berfaedah, mereka lalui (saja) dengan menjaga kehormatan dirinya."
Pakar tafsir seperti Abul 'Aliyah, Thowus, Muhammad bin Siirin, Adh-Dhohak, dan Ar-Robi' bin Anas menafsirkan az-zuur dalam ayat tersebut sebagai perayaan orang musyrik. Sehingga, ayat ini melarang umat Muslim untuk menghadiri perayaan atau tradisi agama lain, termasuk Natal, Paskah, dan tahun baru Masehi.
Baca juga: Rizky Febian dan Mahalini Tetap Berkomitmen Menikah Meski Beda Agama
Dengan demikian, meski dilakukan dengan niat menghormati tradisi suami, menjalani tradisi Hindu seperti yang dilakukan Mahalini pascamualaf dapat dianggap menyalahi ajaran Islam. Namun, tentunya hanya Allah SWT yang dapat menghakimi perbuatan seseorang.