Apa Itu Majelis Ulama Indonesia (MUI)?
Majelis Ulama Indonesia (MUI) adalah organisasi sosial kemasyarakatan yang berperan sebagai wahana bagi para ulama, zuama dan cendikiawan muslim Indonesia dalam menyatukan gerak langkah umat Islam Indonesia dalam mewujudkan cita-cita bersama.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) didirikan pada 26 Juli 1975 berdasarkan kesepakatan kongres yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama pada 21-27 Juli 1975.
Kongres tersebut dihadiri oleh para ulama, cendikiawan muslim dan perwakilan Dinas Kerohanian Islam di bawah ABRI.
Tujuan pendirian MUI adalah untuk turut serta mewujudkan masyarakat aman, damai, adil dan makmur rohaniah dan jasmaniah sesuai dengan Pancasila, UUD 1945 dan GBHN yang diridhoi Allah SWT.
MUI memiliki beberapa fungsi, di antaranya memberikan nasihat dan fatwa, memperkuat ukhuwah islamiyyah, memelihara dan meningkatkan kerukunan antar umat beragama, mewakili umat Islam dalam konsulat antar umat beragama, dan penghubung antara ulama dan umara. Saat ini MUI hampir tersebar di setiap Provinsi, bahkan di Kota/Kabupaten.
Referensi: Kamus Sejarah Indonesia.