Cekricek.id - Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe meninggal dunia pada Selasa, 26 Desember 2023 pukul 11.00 WIB di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta.
Petrus Bala Patyona, kuasa hukum Enembe, mengonfirmasi kabar duka ini. "Kami semua merasa kehilangan, beliau wafat pada pukul 11.00 WIB," ujar Petrus. Antonius Eko Nugroho, kuasa hukum lainnya, menambahkan bahwa Enembe sempat meminta berdiri sebelum menghembuskan nafas terakhir, sebuah simbol kekuatan dan ketidakbersalahan di tengah kasus hukum yang dihadapinya.
Sebelum wafat, Lukas Enembe terlibat dalam kasus korupsi yang menjadi sorotan publik. Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mengubah vonisnya dari delapan tahun menjadi sepuluh tahun penjara terkait kasus suap dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua. "Putusan ini berdasarkan bukti yang kuat dan meyakinkan bahwa Enembe bersalah," ujar Herri Swantoro, ketua majelis hakim.
Di tingkat pengadilan sebelumnya, Enembe divonis lebih ringan. Namun, setelah pertimbangan lebih lanjut, hukumannya diperberat, termasuk denda dan pidana pengganti yang sangat besar.
Selain itu, hak politiknya juga dicabut, mencegahnya terpilih dalam jabatan publik selama lima tahun setelah menjalani pidana pokok.
Kepergian Lukas Enembe menjadi titik penting dalam sejarah politik dan hukum Indonesia, mengingatkan kita semua tentang pentingnya integritas dan kejujuran dalam pemerintahan.
Meski berada di tengah kontroversi, banyak yang mengenang kontribusi Enembe bagi Papua selama menjabat sebagai Gubernur.
Kepergiannya memunculkan beragam reaksi dan refleksi, menyoroti kompleksitas kehidupan politik di Indonesia. Seiring dengan berita kepergiannya, banyak yang merenung tentang warisan dan dampak yang ia tinggalkan, baik dalam konteks politik maupun hukum.