Cekricek.id, Jakarta - Larangan game Roblox kini resmi disampaikan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti. Ia menegaskan, anak-anak sekolah dasar tidak boleh memainkan game tersebut karena dinilai menampilkan adegan kekerasan yang bisa ditiru di dunia nyata.
“Dengan tingkat kemampuan mereka yang masih belum cukup, kadang-kadang mereka meniru apa yang mereka lihat,” ujar Mu’ti saatmelansir detikcom, Rabu (6/8/2025).
Roblox adalah platform game online yang diluncurkan pada 2006. Penggunanya dapat bermain sekaligus membuat game sendiri. Meski populer di kalangan anak-anak, kontennya tidak selalu ramah anak, termasuk adanya unsur kekerasan dan interaksi yang kurang sesuai.
Mu’ti mencontohkan adegan seperti “membanting” yang terlihat biasa di Roblox, tetapi berbahaya bila ditiru anak-anak. Ia juga mengingatkan risiko lain, seperti kecanduan gawai, malas bergerak (mager), hingga meningkatnya emosi anak.
Selain konten kekerasan, Mu’ti menyoroti adanya penyusupan situs judi online di beberapa game anak. Karena itu, ia meminta orang tua mendampingi anak saat menggunakan gawai dan memilih konten edukatif.
Baca Juga: UAS Sebut Bermain Game Online Akibatkan Otak Anak Rusak
Kemendikdasmen bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) meluncurkan program Tunas, berlandaskan PP Nomor 17 Tahun 2025, yang fokus melindungi anak di ruang digital. Mu’ti berharap penyedia platform seperti Roblox ikut menyediakan layanan yang aman dan mendidik.
“Tolonglah kami dibantu untuk diberikan layanan yang mendidik,” tegasnya. (*)