Cekricek.id, Objek Wisata - Pada masyarakat Hindu Kuno ada sebuah istilah bernama tradisi Sati. Yaitu pembakaran diri untuk seorang janda yang ditinggal meninggal oleh suaminya. Sebagaimana mengutip dalam unggahan di akun Instagram @BBCIndonesia pada Rabu (10/5/2023).
Sudah tidak asing jika wanita sering menjadi kaum yang tertindas oleh berbagai hal. Termasuk di antaranya berkaitan dengan tradisi dan budaya begitu juga halnya nasib kaum wanita. Khususnya para janda oleh masyarakat Hindu kuno.
Karena ternyata seorang wanita seolah dipaksa untuk melakukan tradisi sakti berupa pembakaran janda di India. Seorang janda harus membakar diri di atas tumpukan kayu pembakaran mayat suaminya. Tradisi tersebut memang telah ada sejak dulunya.
Sempat ditentang oleh gubernur jenderal Inggris pertama di negeri koloni India bernama William Bentinck . Aksi protes berkaitan dengan tradisi tersebut diupayakannya pada 1829 lalu. Tradisi sati sendiri dianggap sebagai sebuah praktik yang merusak martabat manusia.
Larangan Tradisi Sati
Serta termasuk dalam pembuatan yang melanggar hukum dan masuk dalam kategori sebuah kejahatan. Ketika itu, adanya tuntutan bahwa siapapun akan didakwa. Jika membantu serta membiarkan jika terjadinya pembakaran seorang janda Hindu baik itu atas secara sukarela dari pihak perempuan atau tidak.
Maka ia dapat dihukum atas tindakan pembunuhan oleh demikian aksi tersebut. Dulunya sempat ditolak oleh umat Hindu ortodoks dan malah mengajukan petisi balik untuk Bentinck.
Proses pembakaran diri di atas tumpukan kayu kremasi seorang suami memang sejak dulu telah menjadi permasalahan pelik di India. Khususnya budaya Asia Selatan yang satu ini dianggap begitu kontroversial dan emosional. Karena menunjukkan rasa bakti seorang istri namun terlalu berlebihan.
Baca Juga: Kelompok Independen di AS Sarankan India Masuk dalam Daftar Hitam Kebebasan Beragama Karena Hal Ini
Tapi dewasa ini walau telah ada larangan khusus masih saja ada sejumlah masyarakat yang melakukan aksi tersebut secara sembunyi-sembunyi. Karena bagaimanapun juga praktik Sati yang dilakukan oleh masyarakat saat itu dianggap memiliki secara gelap. Juga melenceng jauh dari esensi awal terbentuknya sebuah tradisi tersebut.
Kini ini menjadi satu tanggung jawab bersama sebagai masyarakat untuk bersama-sama bahu-membahu menjaga segenap kalangan. Agar tidak merugikan pihak lain terutama hanya mengikuti sejumlah tradisi kuno yang sepatutnya ditiadakan.