Cekricek.id, Padang - Kebijakan baru Meta soal konten tidak orisinal mulai diberlakukan dengan lebih ketat. Raksasa media sosial ini bertekad menciptakan ruang yang lebih sehat dan adil bagi para kreator asli, dengan membatasi penyebaran ulang konten tanpa izin dan menghapus akun-akun spam.
Dalam pernyataan resminya, Meta menyebut akan menjatuhkan sanksi pada akun Facebook yang mengunggah konten orang lain tanpa memberikan kredit atau izin. Bahkan, akun-akun yang kedapatan menjiplak karya orang lain akan dikenai demonetisasi, yaitu larangan memperoleh penghasilan dari konten yang diunggahnya.
Fokus pada Konten Asli, Bukan Duplikat
Langkah ini diambil sebagai upaya mendorong lebih banyak konten autentik dan mencegah praktik pencurian karya digital. Meta juga mengaku ingin memperbaiki pengalaman pengguna yang mulai terganggu akibat menjamurnya akun-akun penyalin konten.
Banyak pengguna memanfaatkan celah dengan mengunggah ulang video atau gambar viral, hanya dengan sedikit modifikasi. Modus ini sudah sangat lazim, dan Meta menyebut praktik tersebut membosankan dan merugikan kreator orisinal.
“Konten hasil jiplakan yang diunggah ulang tanpa izin termasuk bentuk spam,” tulis Meta, dikutip dari Tech Times, Selasa (15/7/2025).
Setengah Juta Akun Kena Tindak
Sepanjang enam bulan pertama tahun 2025, Meta mengklaim telah menindak lebih dari 500.000 akun yang terbukti melakukan pelanggaran terkait spam, duplikasi konten, dan interaksi palsu.
Sanksi yang diterapkan cukup beragam. Mulai dari:
- Penurunan peringkat komentar
- Pembatasan distribusi konten di beranda pengguna
- Hingga pelarangan total monetisasi bagi akun pelanggar
Dukungan untuk Kreator Asli
Meta menegaskan bahwa perubahan kebijakan ini bertujuan utama untuk melindungi kreator konten yang sungguh-sungguh berkarya di platform mereka. Dengan pengurangan konten bajakan, diharapkan Facebook bisa kembali menjadi wadah tumbuhnya karya-karya orisinal dan berkualitas.
Baca Juga: Pria Ini Kehilangan Duit Rp149 Jt karena Membuka Iklan Facebook
Bagi pengguna biasa, kebijakan ini juga memberi sinyal untuk lebih berhati-hati dalam membagikan ulang konten. Selalu pastikan izin dan mencantumkan kredit bila membagikan karya orang lain.