Ngupil di Bulan Ramadan, Apakah Bisa Membatalkan Puasa?

Apakah ngupil di bulan Ramadhan bisa membatalkan puasa sseseorang? Begini penjelasan Buya Yahya, Kamis (16/03/2023).

Ngupil. [Foto: Ist]

Cekricek.id, Berita Islam - Ngupil merupakan kebiasaan buruk yang tidak baik untuk dilakukan. Kebiasaan ngupil yang sulit untuk diubah tentunya akan membawa dampak yang jelek juga bagi diri sendiri maupun orang lain.

Biasanya, orang yang kebiasaan ngupil di tempat sembarang akan dianggap sebagai seseorang yang kotor. Kebanyakan orang ngupil karena kebiasaan yang sulit untuk diubah. Pasalnya, upil yang menempel pada hidung sangat mengganggu karena pernapasan jadi tersumbat.

Tidak hanya itu, bahkan ngupil juga menjadi suatu kebiasaan bagi sebagian orang. Orang yang sudah terbiasa ngupil bahkan ia bisa melakukannya secara tidak sadar. Kendati di tempat umum terkadang kebiasaan ini dinilai kurang baik karena mengeluarkan sesuatu yang kotor dari tubuhnya.

Pasalnya, banyak yang beranggapan bahwa mengupil di bulan Ramadan itu tidak dibolehkan. Hal itu lantaran adanya kotoran yang dikeluarkan secara sengaja dari dalam hidung. Hal ini pasalnya diselaraskan dengan orang yang muntah yang jika mereka muntah itu berarti puasanya sudah batal.

Lantas, bagaimana jika kita mengupil saat dalam keadaan berpuasa. Apakah puasa kita akan batal jika secara tidak sengaja keluar upil dari hidung saat kita sedang puasa. Beginilah penjelasan Buya Yahya ketika ngupil di bulan Ramadhan.

Menurut buya Yahya yang dimaksud membatalkan saat mengupil itu ialah memasukkan sesuatu ke lubang hidung adalah memasukkan sesuatu ke bagian lobang atas yang jika yang kita masukkan itu adalah air kita akan kesegrak atau panas di bagian hidung atas.

Buya Yahya menyebutkan jika ada air yang masuk ke hidung hingga bagian atas yang membuat hidung panas dan mata memerah, maka puasa seseorang itu akan batal. Namun, berbeda jika air yang masuk hanya di lubang hidung bagian bawah. Jika air yang masuk hanya pada lubang hidung bagian bawah letaknya upil, puasa seseorang tetap sah.

"Kabar gembira bagi siapa pun yang suka hobi ngupil ternyata ngupil tidak membatalkan puasa asalkan ngupilnya yang wajag yang tidak sampai pada batas atas," imbuh buya Yahya.

Buya Yahya lantas menjelaskan bahwa mengupil pada bulan puasa tidak akan membetalkan puasa seseorang. Hal itu juga setara dengan saat berwudhu yaitu dengan cara mencucui hidung agar kotoran yang ada di hidung dibersihkan.

Baca Juga: Jelang Ramadan Tiba, Lakukan Hal-hal ini di Rumahmu

Sementara itu, juga berlaku ketika seseorang yang mengorek kuping di bulan puasa. Seseorang yang mengorek kuping di bulan puasa menurut buha Yahya puasanya tidak batal. Hal itu juga sama ketika sedang berudhu membersihkan kedua telinga dengan air .

Tags:

Baca Juga

Cara Download Lirik Lagu untuk Penggunaan Offline: Panduan Lengkap
Cara Download Lirik Lagu untuk Penggunaan Offline: Panduan Lengkap
Mengungkap Bahaya Junk Food bagi Kesehatan Otak
Mengungkap Bahaya Junk Food bagi Kesehatan Otak
Bayar Zakat Fitrah Online, Sahkah? Ini Penjelasannya!
Bayar Zakat Fitrah Online, Sahkah? Ini Penjelasannya!
Penelitian Mengungkap Manfaat Kombucha Seperti Efek Puasa
Penelitian Mengungkap Manfaat Kombucha Seperti Efek Puasa
Transplantasi Ginjal Babi ke Manusia Berhasil Dilakukan, Harapan dan Kontroversi
Transplantasi Ginjal Babi ke Manusia Berhasil Dilakukan, Harapan dan Kontroversi
Peneliti Mengungkap Penyebab Kematian Saat Bercinta
Peneliti Mengungkap Penyebab Kematian Saat Bercinta