Pasal 580 KUHP (Kitab Undang-undang Hukum Pidana)

Pasal KUHP Baru (Kitab Undang-undang Pidana)

Ilustrasi: KUHP (Kitab Undang-undang Pidana). [Canva]

Pasal 580 KUHP masuk dalam Buku Kedua Tentang Tindak Pidana, BAB XXXII Tindak Pidana Penerbangan dan Tindak Pidana Terhadap Sarana Serta Prasarana Penerbangan, Bagian Kedua Pembajakan Pesawat Udara.

Pasal 580 KUHP

  1. Dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun, jika Tindak Pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 579:
    a. dilakukan oleh 2 (dua) orang atau lebih secara bersekutu dan bersama-sama;
    b. sebagai kelanjutan permufakatan jahat;
    c. dilakukan dengan perencanaan;
    d. mengakibatkan Luka Berat;
    e. mengakibatkan kerusakan pada Pesawat Udara yang dapat membahayakan penerbangan; atau
    f. dilakukan dengan maksud untuk merampas kemerdekaan atau meneruskan merampas kemerdekaan seseorang.
  2. Jika Tindak Pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mengakibatkan matinya orang atau hancurnya Pesawat Udara tersebut, dipidana dengan penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 (dua puluh) tahun.

Penjelasan Pasal 580 KUHP

Ketentuan ini merupakan Tindak Pidana yang wajib dilarang oleh negara peserta Konvensi Montreal 1971 tentang “The Suppression of Unlawful Acts Against the Safety of Civil Aviation” (Pemberantasan Tindakan-tindakan Melawan Hukum yang Mengancam Keamanan Penerbangan Sipil) yang diadakan di Montreal-Kanada pada tahun 1971, sebagai pelengkap Konvensi Den Haag tahun 1970.

Referensi
Undang-undang No. 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Courtesy of Cekricek.id.

Baca Juga

Pasal 456 KUHP (Kitab Undang-undang Hukum Pidana)
Pasal 456 KUHP (Kitab Undang-undang Hukum Pidana)
Pasal 468 KUHP (Kitab Undang-undang Hukum Pidana)
Pasal 468 KUHP (Kitab Undang-undang Hukum Pidana)
Pasal 458 KUHP (Kitab Undang-undang Hukum Pidana)
Pasal 458 KUHP (Kitab Undang-undang Hukum Pidana)
Pasal 460 KUHP (Kitab Undang-undang Hukum Pidana)
Pasal 460 KUHP (Kitab Undang-undang Hukum Pidana)
Pasal 461 KUHP (Kitab Undang-undang Hukum Pidana)
Pasal 461 KUHP (Kitab Undang-undang Hukum Pidana)
Pasal 482 KUHP (Kitab Undang-undang Hukum Pidana)
Pasal 482 KUHP (Kitab Undang-undang Hukum Pidana)