Apa Itu Pemberontakan Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI)?
Pemberontakan Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) adalah Pemberontakan yang dilakukan oleh Achmad Husein dan pembentukan kabinetnya dengan Sjafruddin Prawiranegara sebagai Perdana Menteri pada 15 Februari 1958.
Pemberontakan ini dilatarbelakangi oleh permasalahan otonomi daerah di Sumatra pada 20 Desember 1956 serta tuntutan-tuntutan Achmad Husein, pada rapat akbar 10 Februari 1958 di Padang, berupa Pencabutan mandat Kabinet Djuanda dalam Tempo 5x24 jam; permintaan, secara spesifik meminta Drs. Moh. Hatta dan Sultan Hamengkubuwono IX, pembentukan Zaken Kabinet; permintaan mengambil kembali kedudukannya sebagai Presiden Konstitusional.
Permintaan-permintaan tersebut ditolak dan pemerintah pusat memecat dengan tidak hormat tokoh-tokoh yang terlibat yaitu Letnan Kolonel Achmad Husein (Pimpinan Dewan Banteng, Eks Divisi Banteng Sumatra Barat), Kolonel Zulkifli Lubis, Kolonel Dachlan Djambek, dan Kolonel Simbolon (Pimpinan Dewan Gajah, Eks Divisi Gajah Sumatra Utara).
Pemerintah segera membentuk operasi gabungan untuk menumpas pemberontakan PRRI di Sumatera.
Operasi Tegas dilancarkan di daerah Riau di bawah pimpinan Letnan Kolonel Kaharuddin Nasution.
Di daerah Sumatera Barat dilancarkan Operasi 17 Agustus di bawah pimpinan Kolonel Achmad Yani. Didaerah Sumatera Utara dilancarkan Operasi Saptamarga di bawah pimpinan Brigadir Jenderal Djatikusumo, dan daerah Sumatera Selatan dilancarkan Operasi Sadar di bawah pimpinan Letnan Kolonel Ibnu Sutowo.
Pimpinan PRRI akhirnya menyerah satu per satu. Pada 29 Mei 1961 secara resmi Achmad Husein melaporkan diri dengan pasukannya, disusul oleh tokoh PRRI yang lain, baik militer maupun sipil.
Referensi: Kamus Sejarah Indonesia.