Pemerintah Bolehkan Cuti Bersama 2022, Catat Tanggalnya 

Berita terbaru : Pemerintah telah menyampaikan penetapan dan keputusan cuti bersama untuk lebaran Idul Fitri tahun 2022.

Ilustrasi [Foto: Twitter]

Berita terbaru : Pemerintah telah menyampaikan penetapan dan keputusan cuti bersama untuk lebaran Idul Fitri tahun 2022

Cekricek.id - Pemerintah bolehkan cuti bersama pada Lebaran Idul Fitri tahun 2022 Rabu, (6/4/2022).

Keputusan mengenai libur serta cuti bersama lebaran di tahun 2022 ini telah disampaikan oleh Menko pemberdayaan manusia dan kebudayaan, Muhadjir Effendy.

Kabar baiknya libur atau cuti bersama kali ini memakan waktu yang cukup lama. Jadi sangat tepat bagi seseorang untuk menghabiskan waktu bersama keluarga tercinta.

"Dari tanggal 29 April sampai 9 Mei," ucap Muhadjir Effendy.

Akan tetapi, ada sejumlah peraturan yang harus dilakukan oleh masyarakat apabila ingin libur mudik pada lebaran tahun ini.

Diantaranya karena mengingat ada berbagai lonjakan kasus Covid-19, pemerintah juga mewajibkan masyarakat untuk melakukan vaksin Booster.

Selain dari itu bagi mereka yang melakukan vaksinasi sebanyak 2 kali, wajib untuk melampirkan tes antigen minimal sehari sebelum keberangkatan 

Sedangkan bagi yang baru melakukan vaksin sebanyak 1 kali maka wajib untuk melampirkan hasil tes PCR minimal H min 3.

Untuk memperlancar arus mudik lebaran kali ini pemerintah juga telah menyiapkan sejumlah keperluan bagi masyarakat.

Baca Juga: Rachel Vennya Liburan Bareng Mantan Suami, Didoakan Agar Rujuk

Diantaranya dengan menambah jumlah operasional Damri serta angkutan umum lainnya demi memperlancar arus mudik kali ini. 

Baca Juga

Berita terbaru: Pemerintah mengumumkan revisi perhal penetapan cuti bersama lebaran 2022, kini jadi 4 hari.
Direvisi, Ini Jadwal Baru Cuti Bersama 2022
Wali Kota Padang Fadly Amran menargetkan transformasi Pasar Raya menjadi destinasi wisata belanja yang menarik minat wisatawan lokal dan mancanegara.
Jelang Aksi Demo, Wako Padang Minta Jaga Kondusifitas
Demo di DPRD Sumbar, Ojol Minta Kapolri Proses Aparat Penabrak Rekannya
Demo di DPRD Sumbar, Ojol Minta Kapolri Proses Aparat Penabrak Rekannya
Pemerintah Lakukan Pendataan Fasilitas Publik Rusak, AHY: Perbaikan Segera Dikerjakan
Pemerintah Lakukan Pendataan Fasilitas Publik Rusak, AHY: Perbaikan Segera Dikerjakan
Sahroni dan Nafa Urbach Dinonaktifkan NasDem dari DPR RI
Sahroni dan Nafa Urbach Dinonaktifkan NasDem dari DPR RI
PAN 'Copot' Eko Patrio dan Uya Kuya dari DPR, Berlaku Mulai 1 September
PAN 'Copot' Eko Patrio dan Uya Kuya dari DPR, Berlaku Mulai 1 September