Pemerintah Bolehkan Cuti Bersama 2022, Catat Tanggalnya 

Berita terbaru : Pemerintah telah menyampaikan penetapan dan keputusan cuti bersama untuk lebaran Idul Fitri tahun 2022.

Ilustrasi [Foto: Twitter]

Berita terbaru : Pemerintah telah menyampaikan penetapan dan keputusan cuti bersama untuk lebaran Idul Fitri tahun 2022

Cekricek.id - Pemerintah bolehkan cuti bersama pada Lebaran Idul Fitri tahun 2022 Rabu, (6/4/2022).

Keputusan mengenai libur serta cuti bersama lebaran di tahun 2022 ini telah disampaikan oleh Menko pemberdayaan manusia dan kebudayaan, Muhadjir Effendy.

Kabar baiknya libur atau cuti bersama kali ini memakan waktu yang cukup lama. Jadi sangat tepat bagi seseorang untuk menghabiskan waktu bersama keluarga tercinta.

"Dari tanggal 29 April sampai 9 Mei," ucap Muhadjir Effendy.

Akan tetapi, ada sejumlah peraturan yang harus dilakukan oleh masyarakat apabila ingin libur mudik pada lebaran tahun ini.

Diantaranya karena mengingat ada berbagai lonjakan kasus Covid-19, pemerintah juga mewajibkan masyarakat untuk melakukan vaksin Booster.

Selain dari itu bagi mereka yang melakukan vaksinasi sebanyak 2 kali, wajib untuk melampirkan tes antigen minimal sehari sebelum keberangkatan 

Sedangkan bagi yang baru melakukan vaksin sebanyak 1 kali maka wajib untuk melampirkan hasil tes PCR minimal H min 3.

Untuk memperlancar arus mudik lebaran kali ini pemerintah juga telah menyiapkan sejumlah keperluan bagi masyarakat.

Baca Juga: Rachel Vennya Liburan Bareng Mantan Suami, Didoakan Agar Rujuk

Diantaranya dengan menambah jumlah operasional Damri serta angkutan umum lainnya demi memperlancar arus mudik kali ini. 

Baca Juga

Berita terbaru: Pemerintah mengumumkan revisi perhal penetapan cuti bersama lebaran 2022, kini jadi 4 hari.
Direvisi, Ini Jadwal Baru Cuti Bersama 2022
Gubernur Sumatera Barat Buya Mahyeldi saat bertemu Ketua Persatuan Masyarakat Indonesia di Qatar (Permiqa) Syahrial di Gubernuran, Selasa (1/7/2025) (Foto: *ag)
IKM Qatar Sampaikan Informasi, Peluang Kerja Sama dan Investasi untuk Sumbar
7 Tips Pakar untuk Memilih Sekolah Dasar yang Ideal untuk Anak Anda
Bantu Siswa Kurang Mampu, Pemko Padang Panjang Luncurkan Kartu ini
Panen Sawah Pokok Murah di Agam, Sumbar Didorong Jadi Pelopor Swasembada Pangan
Panen Sawah Pokok Murah di Agam, Sumbar Didorong Jadi Pelopor Swasembada Pangan
Kadis DPMPTSP Sumbar Adib Alfikri bersama Narasumber, Staf Ahli Bupati Pasaman, Kadis DPMPTSP Pasaman dan Pejabat Fungsional Penata Kelola Penaman Modal dan Perizinan DPMPTSP Sumbar
DPMPTSP Sumbar Dorong Investasi Lewat Kemitraan Usaha dan Platform SIMITRA
Gubernur Sumbar, Mahyeldi, Suarakan Pemanfaatan Perhutanan Sosial demi Petani
Pemprov Sumbar Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Yuk Ikutan