Kampar, Cekricek.id - Pemerintah Daerah (Pemda) Kampar mengusulkan kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak 1.634 formasi dan 6.086 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2024.
Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar, Yusri mengatakan bahwa kebutuhan ASN di lingkungan pemerintah daerah saat ini mencapai sekitar 17.770 orang. Rinciannya, 7.900 orang tenaga guru, 2.941 orang tenaga kesehatan, dan 6.929 orang tenaga teknis.
"Pemda Kampar berharap dengan pengajuan ini, dapat memperkuat struktur organisasi dan meningkatkan kinerja pelayanan publik di masa mendatang," ungkapnya.
Dalam konteks PPPK, Yusri menyoroti tantangan dana yang dihadapi dalam penerimaan PPPK tahun sebelumnya, yang mencapai sekitar Rp 57 miliar. Meski menghadapi tantangan keuangan, Pemda Kampar berkomitmen untuk menyediakan dana yang cukup. Yusri menekankan keinginan untuk mengakhiri status Tenaga Harian Lepas (THL) pada tahun 2024, dengan harapan penerimaan ASN dan PPPK dapat mengurangi kebutuhan tenaga kontrak di masa mendatang.
"Segera hitung kemampuan anggaran dan kebutuhan tenaga yang diperlukan. Jangan lupa untuk mengusulkan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau PPPK di bidang Penyuluh Pertanian, Dokter Hewan, IT, dan Sarjana Perminyakan," ujar Yusri.
Tidak hanya itu, Yusri menekankan pentingnya penempatan yang adil untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di bidang Penyuluh Pertanian, dengan kontrak berlangsung selama 10 tahun dan tidak boleh pindah dari Kabupaten Kampar.
Sarifudin, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kampar, turut memberikan penjelasan terkait rekapitulasi pelamar. Dari total 6.987 pelamar tenaga Non ASN, 3.723 dinyatakan lulus sementara untuk PPPK tahun 2023. Rinciannya melibatkan 138 tenaga teknis, 189 tenaga kesehatan, dan 3.396 tenaga guru.
Dengan tersisa 3.342 tenaga non ASN yang belum dinyatakan lulus, Pemda Kampar berharap dapat mengisi formasi yang masih kosong dengan pelamar berkualifikasi. Penekanan khusus diberikan pada pelamar Tenaga Honor Kategori Dua (K-2), dengan 288 orang dapat mengikuti seleksi PPPK, sementara 260 orang lainnya tidak memenuhi syarat.
Baca juga: 3 PPPK Pemprov Riau Mengundurkan Diri, Diganti dengan Peserta Cadangan
Pengumuman ini menjadi langkah konkret dalam meningkatkan kapasitas pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kabupaten Kampar berharap seleksi ASN dan PPPK tahun 2024 dapat menjadi tonggak penting dalam pengembangan sumber daya manusia di tingkat lokal.
Baca Berita Riau Hari Ini setiap hari di Channel Cekricek.id.