Pekanbaru, Cekricek.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bersiap mengambil alih pengelolaan Hotel Aryaduta Pekanbaru. Rencana ini mulai disiapkan menjelang berakhirnya masa kontrak pengelolaan hotel oleh pihak swasta pada tahun 2025 mendatang.
Penjabat (Pj) Gubernur Riau SF Hariyanto mengatakan pihaknya berencana mengirimkan surat kepada pemilik Hotel Aryaduta, PT Lippo Karawaci. Surat itu berisikan permintaan agar kontrak pengelolaan tidak diperpanjang lagi.
"Bulan ini, saya akan kirimkan surat kepada PT Lippo Group agar tidak memperpanjang kontrak pengelolaan Aryaduta. Kontrak pengelolaan hotel akan berakhir di tahun 2025," ujarnya di Balai Serindit, Jumat (1/3).
Menurut SF Hariyanto, langkah ini diambil agar Pemprov Riau bisa mengambil alih pengelolaan hotel. Dengan begitu, Hotel Aryaduta sepenuhnya menjadi milik Pemprov Riau.
"Kita akan ambil alih semuanya agar Hotel Aryaduta menjadi milik kita. Kemudian kita akan perbesar dan tingkatkan fasilitasnya agar lebih bagus," imbuhnya.
Sebelum pandemi Covid-19 melanda, Pemprov Riau sempat menggelar rapat terbatas dengan PT Lippo Karawaci. Rapat itu membahas nasib Hotel Aryaduta Pekanbaru pascakeberlakunya kontrak pengelolaan.
Kedua pihak juga sepakat menunjuk auditor independen guna mengaudit pengelolaan hotel oleh PT Lippo Karawaci. Hal itu dilakukan menyusul rencana pemutusan kontrak lantaran Pemprov Riau selaku pemilik lahan tidak mendapat kepastian soal peningkatan pembagian dividen.
Baca juga: Temukan Hotel Terbaik di Pekanbaru: Panduan Utama untuk Menginap yang Mewah
Saat ini, Pemprov Riau hanya menerima Rp 200 juta per tahun sebagai dividen atas pengelolaan hotel. Sementara, pengelola dinilai telah menambah fasilitas seperti ballroom tanpa adanya kenaikan dividen yang sepadan.