Apa pengertian Daftar Pengawasan?
Pengertian I
Daftar Pengawasan adalah daftar bank yang oleh pengawas bank dipandang mempunyai masalah pendapatan atau permodalan yang lemah, yaitu bank dengan peringkat CAMEL di bawah 81; peringkat CAMEL digunakan oleh pengawas bank untuk mengetahui bank yang memerlukan pengawasan ketat,;
Pengertian II
Daftar Pengawasan adalah daftar bank yang menerbitkan sertifikat deposito ke pasar sekunder yang secara potensial neracanya lemah menurut lembaga pemeringkat kredit, seperti Standard & Poor’s;
Pengertian III
Daftar Pengawasan adalah daftar negara yang kemampuan membayar utangnya diamati oleh pengawas dalam hal adanya perubahan kondisi keuangan;
Pengertian IV
Daftar Pengawasan adalah semua daftar mengenai pinjaman dan ekspansi kredit yang dikompilasi oleh sebuah bank untuk pengawasan internal (watch list).
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Itulah pengertian Daftar Pengawasan. Courtesy of Cekricek.id.