Apa Pengertian Fidusia?
Pengertian Fidusia adalah pengikatan barang bergerak sebagai jaminan kredit, barang jaminan dikuasai oleh debitur, tetapi kepemilikannya diserahkan atas dasar kepercayaan kepada kreditur (fiduciare eigendemsoverdracht/FEO)
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Itulah pengertian Fidusia. Courtesy of Cekricek.id.