Apa pengertian Pajak Penghasilan?
Pengertian Pajak Penghasilan adalah pajak yang dikenakan terhadap subjek pajak atas pendapatan yang diterima atau diperolehnya dalam tahun pajak (income tax).
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Itulah pengertian Pajak Penghasilan. Courtesy of Cekricek.id.














