Apa pengertian Sistem Perbankan Nasional?
Pengertian Sistem Perbankan Nasional adalah sistem yang mengatur mengenai segala sesuatu yang menyangkut bank, mencakup kelembagaan, kegiatan usaha, serta cara dan proses melaksanakan kegiatan usahanya secara keseluruhan.
Di Indonesia ketentuan mengenai perbankan nasional terakhir diatur dalam UU No.7 tahun 1992 tentang Perbankan dan UU No. 10 tahun 1998 tentang Perubahan atas UU No. 7 tahun 1992 tentang Perbankan.
Perbankan Indonesia bertujuan menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan, pertumbuhan ekonomi, dan stabilitas nasional ke arah peningkatan kesejahteraan rakyat banyak.
Menurut jenisnya, bank di Indonesia terdiri atas bank umum dan bank perkreditan rakyat (national banking system).
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Itulah pengertian Sistem Perbankan Nasional. Courtesy of Cekricek.id.