Apa pengertian Wewenang Meminjam?
Pengertian Wewenang Meminjam adalah kekuasaan yang diberikan oleh ketentuan yang sah dari seseorang, organisasi untuk meminjam sejumlah uang kepada pihak lain (bank); dalam organisasi wewenang seperti ini dijalankan oleh direkturnya (borrowing powers).
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Itulah pengertian Wewenang Meminjam. Courtesy of Cekricek.id.