Cekricek.id - Penjualan anjing di Indonesia sudah dilarang selama beberapa waktu lalu. Hanya saja masih ada sejumlah oknum nakal yang masih melanggar aturan tersebut.
Seperti pada sebuah kejadian di mana aparat kepolisian Polres Kulon Progo berhasil menggagalkan upaya penjualan anjing. Mengerikannya lagi sebanyak 78 ekor panjang yang rencananya akan diselundupkan ke daerah Solo pada Kamis 6 Mei lalu.
Pihak kepolisian berhasil menguak kasus tersebut pada dini hari sekitar pukul 01.30 WIB. Dari pengakuan pelaku didapatkan informasi bahwa mereka rencananya akan menjual daging anjing tersebut.
Mirisnya lagi sebanyak 10 ekor dari total keseluruhan anjing di bawah dalam kondisi mati. Dari dugaan sementara pihak kepolisian menyampaikan jika mungkin anjing tersebut mati lantaran merasakan kelaparan selama menempuh perjalanan dari daerah Garut.
Dari Kejadian ini pihak kepolisian mengamankan 2 orang pria yang dianggap sebagai pelaku. Ketika itu keduanya ini ditangkap saat hendak melewati pos penyekatan di Jalan raya Wates Purworejo, Temon, Kulonprogo.
Apalagi mengingat jika memperjual belikan anjing statusnya ilegal. Membuat kedua pria ini lantas digiring kantor kepolisian sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Kasubbag Humas Polres Kulonprogo, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana.
"Kami mengamankan dua pria dengan identitas masing-masing Sugiatno (49), warga Duren Sawit, Jakarta Timur, dan Suradi, 48, warga Sragen, Jawa Tengah. Kedua pelaku menggunakan sebuah mobil pikap untuk membawa puluhan anjing tersebut," kata Jeffry, mengutip dari Suara.com, Jumat (7/5/2021).
Pihak kepolisian awalnya merasa curiga pada sebuah kendaraan yang dikemudikan oleh pelaku dengan nomor polisi AD-1779-MK. Lantas pihak berwajib meminta agar sugiatno yang kebetulan mengendarai mobil ini untuk keluar.
Ketika melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan, betapa terkejutnya mereka ketika mendapati puluhan ekor anjing terbungkus dalam karung.
"Pelaku membawa 78 ekor anjing dengan cara dimasukkan ke sebuah karung. Ada anjing yang sebagian diletakan di bak mobil dan sebagian lagi digantung pada palang besi pada bak mobil yang dibuat khusus untuk itu (anjing)," kata Jeffry.
Tidak hanya itu, tetapi kedua pelaku ini juga tidak dapat menunjukkan surat keterangan kesehatan hewan.
Baca juga: Denise Chariesta Dilarikan ke Rumah Sakit Lantaran Digigit Anjing
Hingga akhirnya keduanya ini menjelaskan jika berbagai anjing tersebut mereka ambil dari daerah Garut. Anjing-anjing yang diselenggarakan ini akan dijual dagingnya ke daerah Solo.
"Anjing tersebut dibeli dari daerah Garut, Jawa Barat dan dibawa menggunakan mobil melintas wilayah Kulonprogo dengan tujuan Surakarta. Anjing tersebut selanjutnya akan dijual lagi untuk dijadikan masakan yang dikonsumsi masyarakat, seperti tongseng daging anjing," tandasnya. [*/Nlm]