Ratusan Pencari Kerja Padang Jadi Korban Penipuan Lowongan di Basko City Mall

Ratusan Pencari Kerja Padang Jadi Korban Penipuan Lowongan di Basko City Mall

Ratusan pencari kerja di Padang menjadi korban penipuan lowongan kerja di Basko City Mall. Polresta Padang menyelidiki kasus dengan kerugian miliaran rupiah. [Foto: Istimewa]

Cekricek.id, Padang - Kasus penipuan lowongan kerja besar-besaran mengguncang Kota Padang setelah ratusan pencari kerja menjadi korban tipu daya di Basko City Mall. Mayoritas korban merupakan lulusan baru yang tengah mencari pekerjaan pertama mereka.

Kejadian ini terungkap pada Senin (16/6/2025) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB. Para korban berbondong-bondong mendatangi Polsek Pauh dan Polresta Padang untuk melaporkan kerugian yang mereka alami. Hingga saat ini, kepolisian telah menerima sekitar 800 laporan penipuan lowongan kerja.

Inspektur Polisi Dua Ajun Wahyu, Kepala Unit Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Padang, menjelaskan modus operandi para penipu. Mereka memanfaatkan tingginya kebutuhan masyarakat akan pekerjaan dengan menawarkan kesempatan kerja instan tanpa proses seleksi yang ketat.

"Para pelaku memanfaatkan situasi di mana banyak orang membutuhkan pekerjaan. Mereka menjanjikan pekerjaan dengan mudah tanpa tes atau wawancara, namun meminta pembayaran di muka," kata Wahyu dalam keterangannya kepada wartawan.

Setiap calon pelamar diminta membayar sejumlah uang dengan dalih biaya pelatihan, pembuatan seragam kerja, dan kartu identitas karyawan. Besaran uang yang diminta bervariasi antara Rp 600.000 hingga Rp 2 juta per orang, tergantung posisi yang ditawarkan.

Wahyu menegaskan bahwa metode rekrutmen seperti ini jelas merupakan tindakan penipuan. Perusahaan legitimate tidak akan meminta biaya apapun dari calon karyawan pada tahap awal rekrutmen.

"Proses rekrutmen normal melibatkan tahap seleksi, tes kemampuan, dan wawancara. Jika ada yang meminta uang di awal dengan alasan apapun, itu patut dicurigai sebagai penipuan lowongan kerja," tegas Wahyu.

Dengan jumlah korban mencapai 800 orang, total kerugian diperkirakan mencapai miliaran rupiah. Angka ini belum final karena kepolisian masih menerima laporan tambahan dari korban lainnya. Kerugian ini tidak hanya bersifat material, tetapi juga menimbulkan trauma psikologis bagi para pencari kerja.

Kondisi ini semakin memprihatinkan mengingat sulitnya mencari pekerjaan saat ini. Para korban yang sebagian besar adalah lulusan baru harus menghadapi kenyataan pahit kehilangan uang sekaligus harapan untuk mendapatkan pekerjaan.

Polresta Padang kini tengah mendalami kasus ini dengan mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi. Tim penyidik bekerja intensif untuk mengidentifikasi dan menangkap para pelaku penipuan lowongan kerja ini.

"Kami berkomitmen menuntaskan kasus ini hingga tuntas. Penipuan semacam ini sangat merugikan masyarakat dan harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku," ujar Wahyu.

Kepolisian juga mengeluarkan imbauan kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan yang mencurigakan. Masyarakat diminta tidak mudah tergiur dengan janji-janji manis pekerjaan instan tanpa proses seleksi yang jelas.

"Perusahaan profesional tidak akan memungut biaya apapun dari calon karyawan. Jika ada yang meminta pembayaran di awal, segera laporkan kepada pihak berwajib," pungkas Wahyu.

Kasus penipuan lowongan kerja ini menjadi pembelajaran penting bagi masyarakat untuk lebih selektif dalam mencari pekerjaan. Verifikasi kredibilitas perusahaan dan proses rekrutmen yang wajar menjadi kunci untuk menghindari penipuan serupa di masa mendatang.

Baca Juga

SPMB Kota Padang Dimulai, Dinas Pendidikan Ingatkan Jangan Curang
SPMB Kota Padang Dimulai, Dinas Pendidikan Ingatkan Jangan Curang
Wali Kota Padang Fadly Amran melantik Yudi Indra Sani sebagai Dewan Pengawas PSM periode 2025-2029 di Balai Kota Padang
Wali Kota Padang Lantik Dewas Baru PSM untuk Transformasi Tata Kelola
Wali Kota Padang Fadly Amran memimpin rapat bulanan dengan kepala perangkat daerah di Balai Kota Padang
Wali Kota Padang Instruksikan Perbaikan Pelayanan Publik dan Pemberantasan Pungli di Objek Wisata
Petugas Satpol PP Padang melakukan patroli malam di kawasan rawan untuk menegakkan Peraturan Daerah
Satpol PP Padang Gelar Razia Dini Hari, Sita Miras dan Tertibkan Tempat Hiburan
Al Hafied Akbar Harumkan Nama Padang dengan Medali Perunggu Atletik Nasional
Al Hafied Akbar Harumkan Nama Padang dengan Medali Perunggu Atletik Nasional
Satpol PP Kota Padang menertibkan warung karaoke di Pasir Jambak, Koto Tangah karena mengganggu warga dan kekhusyukan ibadah. Peralatan sound system disita.
Satpol PP Padang Sita Peralatan Sound System Warung Karaoke di Pasir Jambak