Cekricek.id, Milan - Jaksa Kota Milan, Italia, meminta surat perintah penangkapan internasional kepada mantan pesepak bola Brasil, Robinho. Robinho didakwa sembilan tahun penjara karena kasus pemerkosaan beramai-ramai pada 2013 lalu saat dirinya masih berkain untuk AC Milan.
"Robinho dan temannya Ricardo Falco dinyatakan bersalah atas pemerkosaan beramai-ramai terhadap seorang anak berusia 23 tahun," begitu laporan dari Football Italia, dikutip Jumat (18/2).
Robinho telah beberapa kali melakukan upaya banding. Tapi ia kalah dan harus menjalani hukuman penjara selama 9 tahun di Italia.
Robinho Kini di Brazil
Tapi kini pria berusia 38 tahun itu berada di kampung halamannya di Brasil. Jaksa Milan telah berupaya meminta pihak berwenang di Brasil untuk mengekstradisi Robinho ke Italia.
Tapi konstitusi Brasil tidak mengizinkan ekstradisi warga negara Brasil. Sehingga kecil kemungkinan Robinho ke Italia menjalani hukuman.
Robinho angkat kaki dari Italia pada tahun 2015 ketika kontranya dengan I Rossoneri habis. Pemain lincah itu membela Milan sejak tahun 2010. Dirinya ikut membawa Il Diavolo Rosso memenangkan gelar Scudetto 2011.
Setelah meninggalkan Milan, Robinho membela klub Cina Guanzhou Evergrande, klub Brasil Atletico Mineiro, berlanjut kd Liga Turki bersama Sivasspor dan Instanbul Basaksehir.
Terakhir Robinho membela klub masa mudanya Santos di Brasil hingga gantung sepatu di klub tersebut tahun 2020 lalu.
Baca juga: Media Prancis Mulai Perlihatkan Kebencian kepada Messi
Selama bermain untuk Real Madrid, Manchester City dan Milan, Robinho dikenal sebagai striker lincah dan haus gol. Ia pernah disebut-sebut sebagai titisan legenda Brasil Pele.
Namun di penghujung karirnya, Robinho justru tersandung kasus hukum. Walau dirinya aman di Brasil, akan sangat sulit bagi Robinho menginjakkan kakinya lagi di Italia, bahkan Eropa.