Sahroni dan Nafa Urbach Dinonaktifkan NasDem dari DPR RI

Jakarta, Scientia.id - Partai NasDem memastikan menonaktifkan dua kadernya yang duduk di DPR RI, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach. Konfirmasi tersebut datang dari Charles Meikyansah, Ketua DPP NasDem yang juga anggota DPR RI.

“Iya benar,” kata Charles singkat, Minggu (31/8/2025).

Keputusan penonaktifan itu dituangkan dalam surat resmi DPP Partai NasDem yang ditandatangani langsung Ketua Umum Surya Paloh bersama Sekjen Hermawi Taslim.

Surat tersebut menetapkan bahwa Sahroni dan Nafa Urbach dinonaktifkan mulai Senin, 1 September 2025, karena pernyataan keduanya dianggap melukai perasaan rakyat.

Ahmad Sahroni sebelumnya telah dipindahkan dari posisi Wakil Ketua Komisi III DPR ke Komisi I melalui surat bernomor F.NasDem.758/DPR-RI/VIII/2025. Sedangkan Nafa Urbach, yang menjabat Bendahara Fraksi NasDem, diketahui berada di Komisi IX DPR.

Baca Juga: KPID Jakarta Bantah Surat Larangan Liputan Demo DPR, Menkomdigi: Itu Hoax

Dengan keluarnya keputusan DPP ini, jabatan keduanya di fraksi NasDem akan dikosongkan sementara hingga ada penetapan kebijakan berikutnya dari partai. (*)

Tag:

Baca Juga

Perwakilan DPMPTSP Sumbar, Hendri Agung mempresentasikan Potensi Investasi Sumbar depan Konjen India Medan, Delegasi Confederation of India Industry dan para Undangan lainnya antara lain Gubernur Bengkulu, Wagub Kepri, Kepala BP Batam, Sekda Deli Serdang dan lain-lain (Foto: DPMPTSP Sumbar)
DPMPTSP Sumbar Promosikan Potensi Investasi ke Delegasi Confederation of Indian Industry di Medan
Berita Bola: Sejauh ini Cristiano Ronaldo telah mencetak 60 haattrick sepanjang karirnya, jumlah itu melebihi catatan pemain manapun hingga saat ini
Cristiano Ronaldo Cetak Rekor, Portugal Gagal Kunci Tiket ke Piala Dunia
Dorong Akses PAUD Berkualitas, Bunda PAUD Agam Tinjau Sekolah Baru di Tanjung Raya
Dorong Akses PAUD Berkualitas, Bunda PAUD Agam Tinjau Sekolah Baru di Tanjung Raya
Pemkab Agam Perkuat Sinergi Data untuk Tekan Angka Kemiskinan
Pemkab Agam Perkuat Sinergi Data untuk Tekan Angka Kemiskinan
Dugaan Kasus Keracunan, BGN Nonaktifkan Sementara 56 Dapur MBG
Dugaan Kasus Keracunan, BGN Nonaktifkan Sementara 56 Dapur MBG
Emas antam (Foto: Ist)
Pecah Rekor! Emas Antam Kini Rp 2,23 Juta per Gram