Cekricek.id - Bekas bintang Barcelona Samuel Eto'o dijatuhi hukuman penjara selama 22 bulan setelah mengakui telah menipu otoritas pajak Spanyol senilai 3,3 juta pounds atau setara dengan Rp 59,9 miliar.
Hal itu dilakukan Eto'o ketika masih membela Barcelona pada tahun 2006 dan 2009 silam.
Dalam hal ini Eto'o menyalahkan agennya Jose Maria Mesalles yang telah melakukan penggelapan pajak.
Jose Maria pun juga dijatuhi hukuman penjara 1 tahun atas perbuatannya.
"Saya mengikuti apa yang disarankan agen saya. Karena saat itu saya masih muda dan tidak paham perpajakan," kata Eto'o, dikutip dari The Sun, Selasa (21/6).
Tapi hukuman penjara untuk keduanya sementara ditangguhkan. Eto'o telah membayar denda sebesar 1,5 juta pounds atau Rp 27 miliar.
Eto'o memang tercatat sebagai pesepak bola dengan penghasilan tinggi semasa masih membela Barcelona. Di san Eto'o mengalami masa-masa kegemilangan. Sejak 2004 sampai 2009, Eto'o tampil 199 pertandingan dan mencetak 130 gol buat Barca. Dia pun memenangkan dua Liga Champions dan 3 gelar La Liga buat Los Azulgrana.
Sehingga tidak heran bila Barca membayar upah selangit untuk pemain terbaik Afrika 2004 dan 2005 itu.
Baca juga: Mobil Bugatti Cristiano Ronaldo Seharga Rp 30 Miliar Kecelakaan di Spanyol
Eto'o telah pensiun dari sepak bola pada tahun 2019 lalu. Klub terakhir yang pernah dibela eks Inter Milan itu adalah Qatar SC.
Sejak 11 Desember 2021 lalu, pria yang kini sudah berusia 41 tahun itu menjabat sebagai Presiden Federasi Sepak Bola Kamerun. Atau Ketua PSSI-nya Kamerun.