Siapa Radjiman Wedyodiningrat?
Radjiman Wedyodiningrat adalah ketua Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Ia lahir di Yogyaarta pada 21 April 1879.
Ia adalah seorang yatim piatu kemudian diangkat anak oleh Dokter Wahidin Sudirohusodo. Rajiman menyelesaikan pendidikan dokter Jawa pada 1898.
Radjiman Wedyodiningrat aktif dalam organisasi Budi Utomo sejak awal berdiri pada 1908. Rajiman mengusulkan pembentukan milisi rakyat di setiap daerah di Indonesia.
Usulan ini didegar oleh pemerintah dengan mendirikan Volksraad, ia menjadi salah satu anggotanya. Fokus di dunia politik, membuat Rajiman pensiun dari bidang kedokteran pada 1936.
Pemerintah pendudukan Jepang mengangkat Radjiman Wedyodiningrat sebagai anggota Majelis pertimbangan Jawa Hokokai, anggota Shy sa ngi kai Madiun (dewan perwakilan rakyat daerah), dan anggota Cuo Sang In (dewan perwakilan rakyat pusat) pada 1943.
Jepang membentuk BPUPKI (Dokuritsu Junbii Chosakai) Rajiman ditunjuk sebagai ketua. BPUPKI menyelenggarakan sidang pada 29 Mei sampai 1 Juni untuk menentukan dasar negara.
Rajiman mengajukan kepada peserta sidang permasalahan pokok, apakah yang akan menjadi dasar negara yang akan terbentuk.
Mohammad Yamin pada sidang 29 Mei 1945 menyampaikan “Lima Asas Dasar Negara”, yaitu: Peri Kebangsaan, Peri Kemanusaiaan, Peri Ketuhanan, Peri Kerakyatan, Kesejahteraan Rakyat. Sedangkan Soepomopada sidang 31 Mei mengutarakan “Lima Prinsip Dasar Negara” yaitu: Persatuan, Kekeluargaan, Keseimbangan Lahir dan Batin, Musyawarah, Keadilan Rakyat. Pada tanggal 1 Juni Sukarno menyampaikan gagasannya tentang dasar negara.
Dalam penyampaian gagasan tersebut Sukarno mengemukakan lima dasar negara untuk negara Indonesia.
Kelima dasar negara itu adalah Kebangsaan Indonesia, Internasionalisme atau Peri Kemanusiaan, Mufakat atau Demokrasi, Kesejahteraan Sosial, Ketuhanan yang Berkebudayaan. Kelima dasar negara itu oleh Sukarno dinamakan Pancasila. Sukarno mengemukakan bahwa Pancasila dapat disarikan menjadi Trisila, yaitu: Sosio-Nasionalisme, Sosio Demokrasi, dan Ketuhanan.
Kemudian Trisila bisa diperas lagi menjadi saripati Ekasila yaitu Gotong Royong.Konsep-konsep yang tercetus dalam sidang BPUPKI pertama ini kemudian diselaraskan oleh sebuah panitia kecil di luar sidang yang ditunjuk oleh BPUPKI.
Panitia kecil diberi tugas membahas lebih lanjut gagasan-gagasan tentang dasar Negara. Pembahasan dilakukan hingga 20 Juni 1945. Pada tanggal 22 Juni diadakan rapat gabungan antara panitia kecil dengan anggota BPUPKI yang berdomisili di Jakarta.
Hasil rapat menyetujui untuk membentuk Panitia Sembilan yang bertugas untuk merumuskan dasar negara.
Anggota panitia sembilan adalah: Sukarno, Mohammad Hatta, Mr. AA Maramis, Abikusno Tjokrosoejono, Abdulkahar Muzakir, H.A. Salim, Mr. Ahmad Subardjo, Wachid Hasjim, dan Mr. Muhammad Yamin. Sebagai ketua dan wakil ketua adalah Sukarno dan Mohammad Hatta.
Referensi: Kamus Sejarah Indonesia.