Cekricek.id, Padang - SMA Pertiwi 1 Padang menegaskan komitmennya dalam menerapkan kebijakan pembatasan penggunaan telepon seluler (HP) di lingkungan sekolah, sejalan dengan Surat Edaran Nomor: 100.3.4.4/3240/Sek/Disdik-2025 dari Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat. Kebijakan ini menyasar seluruh SMA, SMK, dan SLB di wilayah tersebut.
Kepala Sekolah SMA Pertiwi 1 Padang, Firdaus, menyatakan bahwa pembatasan akan diberlakukan secara bertahap dan melibatkan kerja sama dengan orang tua. Informasi teknis mengenai pelaksanaan akan disampaikan melalui grup parenting dan grup kelas.
“Tujuan utama aturan ini adalah agar siswa bisa belajar dengan lebih fokus, tanpa terganggu oleh HP selama jam pelajaran,” ujar Firdaus, dalam kultum Jumat (23/7/2025).
Setiap pagi, guru akan mengumpulkan HP siswa bersamaan dengan pengambilan absen pada jam pertama. Semua ponsel kemudian disimpan di kotak khusus yang diletakkan di ruang wakil kepala sekolah, dan hanya bisa diambil kembali oleh siswa pada jam pulang sekolah.
Sistem ini diharapkan mampu mendorong kedisiplinan dan konsentrasi belajar, sekaligus membentuk kebiasaan positif dalam menggunakan teknologi secara bijak.
Sebagai bentuk antisipasi jika terjadi situasi darurat, pihak sekolah juga menyiapkan layanan call center khusus yang saat ini sedang dipersiapkan. Layanan ini bertujuan agar orang tua tetap dapat menjalin komunikasi dengan pihak sekolah bila diperlukan.
“Kami memahami kekhawatiran orang tua. Karena itu, call center menjadi solusi komunikasi jika terjadi hal mendesak,” jelas Firdaus.
Langkah SMA Pertiwi 1 Padang mendapat dukungan penuh dari Wakil Ketua Yayasan Pertiwi, Sri Hayati Maigus Nasir, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Ia mengajak seluruh siswa untuk memanfaatkan masa sekolah sebaik mungkin, baik dalam prestasi akademik maupun non-akademik.
Baca Juga: Salsa Dedi Suhendra, Siswi SMA 3 Pembawa Bendera Merah Putih Paskibraka Kota Padang
“Sukses tidak hanya diukur dari nilai rapor. Sikap, etika, dan prestasi lainnya juga penting. Jadilah siswa yang cerdas dan jauhi perbuatan negatif seperti tawuran. Mari kita wujudkan Kota Padang sebagai kota pendidikan yang aman dan nyaman,” pesannya. (*)