Cekricek.id - Pihak kepolisian hari ini memanggil Baim Wong dan Paula Verhoeven untuk dimintai keterangan terkait video prank KDRT kepada polisi yang mereka buat, Jumat (7/10/2022). Keduanya akan diperiksa sebagai saksi terlapor atas konten yang jadi perbincangan publik itu. Video konten prank KDRT tersebut menuai reaksi keras dari masyarakat.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan bahwa Baim Wong dan Paula dijadwalkan akan datang memenuh panggilan pihak kepolisian pada pukul 14.00 WIB.
"Keduanya akan hadir," katanya.
Nurma menjelaskan sebelumnya sudah enam orang saksi yang diperiksa untuk diminta keterangan terhadap konten yang dibuat Baim Wong dan istrinya.
Terdapat dua orang petugas polisi yang juga ikut dimintai keterangan karena keduanya dijadikan objek dalam konten tersebut.
Sebelumnya, Baim Wong dan Paula dilaporkan oleh Sahabat Polisi Indonesia. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/2386/X/2022/RJS.
Sahabat Polisi Indonesia menilai, apa yang dilakukan Baim dan istrinya adalah tindakan pidana.
Baim Wong dan Paula Minta Maaf
Setelah video mereka viral dan mendapat ragam komentar negatif, Baim dan Paula akhirnya meminta maaf.
Mereka mendatang Polsek Kebayoran Lama pada Senin (3/10/2022) untuk meminta maaf atas hal yang mereka buat. Baim mengakui bahwa konten yang ia buat bersama istrinya adalah sebuah kesalahan.
"Jadi ke sini (Polsek Kebayoran Baru) mau minta maaf, saya minta maaf karena saya salah," kata Baim.
Baim menyatakan bahwa konten tersebut merupakan ide dari dirinya. Ia telah diperingati oleh Paula namun ia tetap membuat konten tersebut.
Selain mengakui kesalahannya, Baim berharap bahwa konten pranknya tersebut tidak merugikan pihak kepolisian.