<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	 xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" >

<channel>
	<title>Al Zaytun - Cekricek.id</title>
	<atom:link href="https://cekricek.id/tag/al-zaytun-2/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://cekricek.id</link>
	<description>Berita Terkini dan Terbaru Hari Ini</description>
	<lastBuildDate>Thu, 03 Aug 2023 03:46:04 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/cekricek.id/wp-content/uploads/2021/01/cropped-Fav-512-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Al Zaytun - Cekricek.id</title>
	<link>https://cekricek.id</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">189108407</site>	<item>
		<title>Panji Gumilang Jadi Tersangka Penistaan Agama, Mahfud MD: Polri Cermat Menangani Kasusnya</title>
		<link>https://cekricek.id/panji-gumilang-jadi-tersangka-penistaan-agama-mahfud-md-polri-cermat-menangani-kasusnya/</link>
					<comments>https://cekricek.id/panji-gumilang-jadi-tersangka-penistaan-agama-mahfud-md-polri-cermat-menangani-kasusnya/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 03 Aug 2023 03:45:55 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Al Zaytun]]></category>
		<category><![CDATA[Panji Gumilang]]></category>
		<category><![CDATA[Panji Gumilang Tersangka]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://cekricek.id/?p=252464</guid>

					<description><![CDATA[<a href="https://cekricek.id/panji-gumilang-jadi-tersangka-penistaan-agama-mahfud-md-polri-cermat-menangani-kasusnya/" title="Panji Gumilang Jadi Tersangka Penistaan Agama, Mahfud MD: Polri Cermat Menangani Kasusnya" rel="nofollow"><img width="1200" height="713" src="https://i0.wp.com/cekricek.id/wp-content/uploads/2023/08/Foto-2023-08-03T104516.308.jpg?fit=1200%2C713&amp;ssl=1" class="webfeedsFeaturedVisual wp-post-image" alt="Panji Gumilang Jadi Tersangka Penistaan Agama, Mahfud MD: Polri Cermat Menangani Kasusnya" style="display: block; margin: auto; margin-bottom: 5px;max-width: 100%;" link_thumbnail="1" decoding="async" fetchpriority="high" srcset="https://i0.wp.com/cekricek.id/wp-content/uploads/2023/08/Foto-2023-08-03T104516.308.jpg?w=1200&amp;ssl=1 1200w, https://i0.wp.com/cekricek.id/wp-content/uploads/2023/08/Foto-2023-08-03T104516.308.jpg?resize=300%2C178&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/cekricek.id/wp-content/uploads/2023/08/Foto-2023-08-03T104516.308.jpg?resize=768%2C456&amp;ssl=1 768w, https://i0.wp.com/cekricek.id/wp-content/uploads/2023/08/Foto-2023-08-03T104516.308.jpg?resize=150%2C89&amp;ssl=1 150w" sizes="(max-width: 1200px) 100vw, 1200px" title="Panji Gumilang Jadi Tersangka Penistaan Agama, Mahfud MD: Polri Cermat Menangani Kasusnya 1"></a>Mahfud MD mengapresiasi kinerja Polri dalam menangani kasus dugaan penistaan agama oleh Panji Gumilang. Ia juga menjamin kelangsungan pendidikan di Al Zaytun. Cekricek.id, Jakarta - Polri telah menetapkan Panji Gumilang, pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun, sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. Hal ini mendapat tanggapan positif dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD. Melalui keterangan tertulis yang diterima pada Rabu (2/8/2023), Mahfud menyatakan bahwa Polri telah bekerja dengan cepat dan cermat dalam memproses kasus tersebut. “Penetapan tersangka Panji Gumilang sudah saya sampaikan sebelumnya, hanya tinggal menunggu waktu saja. Polisi sudah bekerja dengan baik, tapi memang masyarakat selalu bertanya-tanya kapan akan ditetapkan,” ujar Mahfud. Menurut Mahfud, Polri tidak asal-asalan dalam menangani kasus ini. Polri telah memeriksa berbagai ahli dari bidang hukum pidana, agama, teknologi, dan bahasa. Polri juga telah melakukan pemeriksaan forensik untuk memastikan keaslian pernyataan Panji Gumilang. “Setelah itu baru dipanggil, tapi tidak mau datang dengan berbagai]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<a href="https://cekricek.id/panji-gumilang-jadi-tersangka-penistaan-agama-mahfud-md-polri-cermat-menangani-kasusnya/" title="Panji Gumilang Jadi Tersangka Penistaan Agama, Mahfud MD: Polri Cermat Menangani Kasusnya" rel="nofollow"><img width="1200" height="713" src="https://i0.wp.com/cekricek.id/wp-content/uploads/2023/08/Foto-2023-08-03T104516.308.jpg?fit=1200%2C713&amp;ssl=1" class="webfeedsFeaturedVisual wp-post-image" alt="Panji Gumilang Jadi Tersangka Penistaan Agama, Mahfud MD: Polri Cermat Menangani Kasusnya" style="display: block; margin: auto; margin-bottom: 5px;max-width: 100%;" link_thumbnail="1" decoding="async" srcset="https://i0.wp.com/cekricek.id/wp-content/uploads/2023/08/Foto-2023-08-03T104516.308.jpg?w=1200&amp;ssl=1 1200w, https://i0.wp.com/cekricek.id/wp-content/uploads/2023/08/Foto-2023-08-03T104516.308.jpg?resize=300%2C178&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/cekricek.id/wp-content/uploads/2023/08/Foto-2023-08-03T104516.308.jpg?resize=768%2C456&amp;ssl=1 768w, https://i0.wp.com/cekricek.id/wp-content/uploads/2023/08/Foto-2023-08-03T104516.308.jpg?resize=150%2C89&amp;ssl=1 150w" sizes="(max-width: 1200px) 100vw, 1200px" title="Panji Gumilang Jadi Tersangka Penistaan Agama, Mahfud MD: Polri Cermat Menangani Kasusnya 2"></a>
<p class="wp-block-paragraph"><em>Mahfud MD mengapresiasi kinerja Polri dalam menangani kasus dugaan penistaan agama oleh Panji Gumilang. Ia juga menjamin kelangsungan pendidikan di Al Zaytun.</em></p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Cekricek.id, Jakarta</strong> - Polri telah menetapkan <a href="https://cekricek.id/tag/panji-gumilang">Panji Gumilang</a>, pemimpin Pondok Pesantren <a href="https://cekricek.id/tag/al-zaytun">Al Zaytun</a>, sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. Hal ini mendapat tanggapan positif dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Melalui keterangan tertulis yang diterima pada Rabu (2/8/2023), Mahfud menyatakan bahwa Polri telah bekerja dengan cepat dan cermat dalam memproses kasus tersebut.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Penetapan tersangka Panji Gumilang sudah saya sampaikan sebelumnya, hanya tinggal menunggu waktu saja. Polisi sudah bekerja dengan baik, tapi memang masyarakat selalu bertanya-tanya kapan akan ditetapkan,” ujar Mahfud.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurut Mahfud, Polri tidak asal-asalan dalam menangani kasus ini. Polri telah memeriksa berbagai ahli dari bidang hukum pidana, agama, teknologi, dan bahasa. Polri juga telah melakukan pemeriksaan forensik untuk memastikan keaslian pernyataan Panji Gumilang.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Setelah itu baru dipanggil, tapi tidak mau datang dengan berbagai alasan. Akhirnya kemarin langsung ditetapkan sebagai tersangka,” tutur Mahfud.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Mahfud menjelaskan bahwa ada beberapa alasan mengapa Panji Gumilang harus ditahan oleh Polri. Pertama, karena ancaman hukumannya minimal 5 tahun. Kedua, karena dikhawatirkan tidak kooperatif dengan penyidik. Ketiga, karena berpotensi menghilangkan atau merusak barang bukti dan tempat kejadian perkara.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Mahfud juga menegaskan bahwa pemerintah akan tetap memastikan kegiatan belajar mengajar di Al Zaytun berjalan lancar. Ia mengatakan bahwa Al Zaytun sebagai lembaga pendidikan tidak bermasalah dan tidak terkait dengan kasus hukum Panji Gumilang. Oleh karena itu, pemerintah akan menjamin hak-hak konstitusional para santri dan murid di sana.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Saya akan segera mengadakan rapat dengan Menko PMK, Menag, Mendagri, Menkumham dan Gubernur Jawa Barat untuk koordinasi penanganannya agar pendidikan bisa berjalan seperti biasa,” kata Mahfud.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sebelumnya, Polri telah menahan Panji Gumilang pada Rabu (2/8/2023) pukul 02.00 WIB sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. Polisi menjerat Panji Gumilang dengan tiga pasal yang berbeda, yaitu Pasal 14 ayat (1) UU No. 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, Pasal 45 a ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) UU No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE, dan Pasal 156 a KUHP.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://cekricek.id/panji-gumilang-jadi-tersangka-penistaan-agama-mahfud-md-polri-cermat-menangani-kasusnya/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">252464</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Heboh! Rekaman Video Panji Gumilang, Pendiri Ponpes Al Zaytun, Diduga Minta &quot;Jatah&quot; ke Santriwati</title>
		<link>https://cekricek.id/heboh-rekaman-video-panji-gumilang-pendiri-ponpes-al-zaytun-diduga-minta-jatah-ke-santriwati/</link>
					<comments>https://cekricek.id/heboh-rekaman-video-panji-gumilang-pendiri-ponpes-al-zaytun-diduga-minta-jatah-ke-santriwati/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 30 Jul 2023 07:10:42 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Al Zaytun]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Panji Gumilang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://cekricek.id/?p=252201</guid>

					<description><![CDATA[<a href="https://cekricek.id/heboh-rekaman-video-panji-gumilang-pendiri-ponpes-al-zaytun-diduga-minta-jatah-ke-santriwati/" title="Heboh! Rekaman Video Panji Gumilang, Pendiri Ponpes Al Zaytun, Diduga Minta &quot;Jatah&quot; ke Santriwati" rel="nofollow"><img width="1200" height="713" src="https://i0.wp.com/cekricek.id/wp-content/uploads/2023/07/Foto-2023-07-30T140956.394.jpg?fit=1200%2C713&amp;ssl=1" class="webfeedsFeaturedVisual wp-post-image" alt="Heboh! Rekaman Video Panji Gumilang, Pendiri Ponpes Al Zaytun, Diduga Minta &quot;Jatah&quot; ke Santriwati" style="display: block; margin: auto; margin-bottom: 5px;max-width: 100%;" link_thumbnail="1" decoding="async" srcset="https://i0.wp.com/cekricek.id/wp-content/uploads/2023/07/Foto-2023-07-30T140956.394.jpg?w=1200&amp;ssl=1 1200w, https://i0.wp.com/cekricek.id/wp-content/uploads/2023/07/Foto-2023-07-30T140956.394.jpg?resize=300%2C178&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/cekricek.id/wp-content/uploads/2023/07/Foto-2023-07-30T140956.394.jpg?resize=768%2C456&amp;ssl=1 768w, https://i0.wp.com/cekricek.id/wp-content/uploads/2023/07/Foto-2023-07-30T140956.394.jpg?resize=150%2C89&amp;ssl=1 150w" sizes="(max-width: 1200px) 100vw, 1200px" title="Heboh! Rekaman Video Panji Gumilang, Pendiri Ponpes Al Zaytun, Diduga Minta &quot;Jatah&quot; ke Santriwati 3"></a>Kontroversi terbaru melibatkan Panji Gumilang, pendiri Pondok Pesantren Al Zaytun, dalam video viral yang menunjukkan dia diduga mendekati seorang santriwati. Cekricek.id, Jawa Barat - Panji Gumilang, pendiri dan pemilik Pondok Pesantren Al Zaytun, kembali menjadi sorotan publik setelah video yang diduga melibatkannya mendekati seorang santriwati beredar luas di media sosial. Video yang telah menjadi viral ini memperlihatkan seorang pria yang diduga Panji Gumilang menghampiri seorang santriwati bernama Kartini di kamar asramanya. Menurut laporan dari Instagram @lamiscorner, pria tersebut masuk dengan santai ke kamar santriwati yang tengah sakit batuk dan pilek, membawa handuk dan memakai masker serta kacamata hitam. Dalam percakapan yang terjadi, sang pria terus mendesak Kartini meskipun dia mengeluh sedang sakit. Pria diduga Panji Gumilang itu berkali-kali bertanya tentang sesuatu yang tidak disebutkan dalam video. “Masih inget gak?" tanya pria itu."Masih, ini sedang gak enak badan," jawab Kartini. Reaksi Netizen yang Penuh Kecemasan Netizen yang menyaksikan video ini mengungkapkan]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<a href="https://cekricek.id/heboh-rekaman-video-panji-gumilang-pendiri-ponpes-al-zaytun-diduga-minta-jatah-ke-santriwati/" title="Heboh! Rekaman Video Panji Gumilang, Pendiri Ponpes Al Zaytun, Diduga Minta &quot;Jatah&quot; ke Santriwati" rel="nofollow"><img width="1200" height="713" src="https://i0.wp.com/cekricek.id/wp-content/uploads/2023/07/Foto-2023-07-30T140956.394.jpg?fit=1200%2C713&amp;ssl=1" class="webfeedsFeaturedVisual wp-post-image" alt="Heboh! Rekaman Video Panji Gumilang, Pendiri Ponpes Al Zaytun, Diduga Minta &quot;Jatah&quot; ke Santriwati" style="display: block; margin: auto; margin-bottom: 5px;max-width: 100%;" link_thumbnail="1" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://i0.wp.com/cekricek.id/wp-content/uploads/2023/07/Foto-2023-07-30T140956.394.jpg?w=1200&amp;ssl=1 1200w, https://i0.wp.com/cekricek.id/wp-content/uploads/2023/07/Foto-2023-07-30T140956.394.jpg?resize=300%2C178&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/cekricek.id/wp-content/uploads/2023/07/Foto-2023-07-30T140956.394.jpg?resize=768%2C456&amp;ssl=1 768w, https://i0.wp.com/cekricek.id/wp-content/uploads/2023/07/Foto-2023-07-30T140956.394.jpg?resize=150%2C89&amp;ssl=1 150w" sizes="auto, (max-width: 1200px) 100vw, 1200px" title="Heboh! Rekaman Video Panji Gumilang, Pendiri Ponpes Al Zaytun, Diduga Minta &quot;Jatah&quot; ke Santriwati 4"></a>
<p class="wp-block-paragraph"><em>Kontroversi terbaru melibatkan Panji Gumilang, pendiri Pondok Pesantren Al Zaytun, dalam video viral yang menunjukkan dia diduga mendekati seorang santriwati. </em></p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Cekricek.id, Jawa Barat</strong> - <a href="https://cekricek.id/tag/panji-gumilang">Panji Gumilang</a>, pendiri dan pemilik Pondok Pesantren <a href="https://cekricek.id/tag/al-zaytun">Al Zaytun</a>, kembali menjadi sorotan publik setelah video yang diduga melibatkannya mendekati seorang santriwati beredar luas di media sosial.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Video yang telah menjadi viral ini memperlihatkan seorang pria yang diduga Panji Gumilang menghampiri seorang santriwati bernama Kartini di kamar asramanya. Menurut laporan dari Instagram <em>@lamiscorner</em>, pria tersebut masuk dengan santai ke kamar santriwati yang tengah sakit batuk dan pilek, membawa handuk dan memakai masker serta kacamata hitam.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam percakapan yang terjadi, sang pria terus mendesak Kartini meskipun dia mengeluh sedang sakit. Pria diduga Panji Gumilang itu berkali-kali bertanya tentang sesuatu yang tidak disebutkan dalam video.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Masih inget gak?" tanya pria itu.<br>"Masih, ini sedang gak enak badan," jawab Kartini.</p>



<h2 class="wp-block-heading">Reaksi Netizen yang Penuh Kecemasan</h2>



<p class="wp-block-paragraph">Netizen yang menyaksikan video ini mengungkapkan rasa merinding dan prihatin. Banyak yang mengecam tindakan diduga Panji Gumilang dan mengungkapkan simpati kepada santriwati tersebut.</p>



<p class="wp-block-paragraph">"Bukan diduga tapi benaran dia kok. Kan banyak juga santriwati yang kemarin minta pertanggung jawaban si Panji ini. Lagian Pemerintah aneh, kenapa aliran sesat seperti ini tidak dibubarkan. Aneh deeh,” ungkap salah seorang netizen.</p>



<h2 class="wp-block-heading">Polemik Pondok Pesantren Al Zaytun</h2>



<p class="wp-block-paragraph">Kasus ini semakin memperburuk reputasi Pondok Pesantren Al Zaytun yang sebelumnya telah dituduh menyebarkan ajaran sesat dan dugaan pemerkosaan serta pencabulan. Terletak di Indramayu, Jawa Barat, pondok pesantren ini telah lama menjadi sorotan karena berbagai kontroversi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pihak terkait hingga saat ini belum memberikan keterangan resmi tentang video tersebut. Publik menanti klarifikasi dan tindakan tegas dari pemerintah dan otoritas agama terkait kejadian ini.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Apakah video ini akan menjadi awal dari investigasi lebih lanjut terhadap aksi diduga Panji Gumilang? Hanya waktu yang akan menjawab. Namun, suara netizen semakin kuat menuntut transparansi dan pertanggungjawaban dalam isu sensitif ini.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Bagi Anda yang ingin mengetahui lebih lanjut tentang video viral ini, kami akan terus mengupdate informasi terbaru. Tetaplah berhubungan dengan kami untuk mendapatkan berita teraktual dan terpercaya.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><em>Temukan berita Padang terbaru hari ini dan terkini seputar peristiwa, politik, hukum, kriminal, budaya, sejarah, hiburan, dan gaya hidup hanya di Cekricek.id.</em></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://cekricek.id/heboh-rekaman-video-panji-gumilang-pendiri-ponpes-al-zaytun-diduga-minta-jatah-ke-santriwati/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">252201</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Setelah Al Zaytun, Kini Viral Dugaan Ajaran Sesat di Ponpes Al Kafiyah Sumatera</title>
		<link>https://cekricek.id/setelah-al-zaytun-kini-viral-dugaan-ajaran-sesat-di-ponpes-al-kafiyah-sumatera/</link>
					<comments>https://cekricek.id/setelah-al-zaytun-kini-viral-dugaan-ajaran-sesat-di-ponpes-al-kafiyah-sumatera/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 03 Jul 2023 02:30:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Ajaran Sesat]]></category>
		<category><![CDATA[Al Kafiyah]]></category>
		<category><![CDATA[Al Zaytun]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://cekricek.id/?p=251239</guid>

					<description><![CDATA[<a href="https://cekricek.id/setelah-al-zaytun-kini-viral-dugaan-ajaran-sesat-di-ponpes-al-kafiyah-sumatera/" title="Setelah Al Zaytun, Kini Viral Dugaan Ajaran Sesat di Ponpes Al Kafiyah Sumatera" rel="nofollow"><img width="800" height="475" src="https://i0.wp.com/cekricek.id/wp-content/uploads/2023/07/Foto-97.jpg?fit=800%2C475&amp;ssl=1" class="webfeedsFeaturedVisual wp-post-image" alt="Setelah Al Zaytun, Kini Viral Dugaan Ajaran Sesat di Ponpes Al Kafiyah Sumatera" style="display: block; margin: auto; margin-bottom: 5px;max-width: 100%;" link_thumbnail="1" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://i0.wp.com/cekricek.id/wp-content/uploads/2023/07/Foto-97.jpg?w=800&amp;ssl=1 800w, https://i0.wp.com/cekricek.id/wp-content/uploads/2023/07/Foto-97.jpg?resize=300%2C178&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/cekricek.id/wp-content/uploads/2023/07/Foto-97.jpg?resize=768%2C456&amp;ssl=1 768w, https://i0.wp.com/cekricek.id/wp-content/uploads/2023/07/Foto-97.jpg?resize=150%2C89&amp;ssl=1 150w" sizes="auto, (max-width: 800px) 100vw, 800px" title="Setelah Al Zaytun, Kini Viral Dugaan Ajaran Sesat di Ponpes Al Kafiyah Sumatera 5"></a>Beredar luas di media sosial, ponpes Al Kafiyah di Pulau Sumatera menuai kontroversi karena diduga memberikan ajaran sesat kepada santrinya. Dalam artikel ini, kita akan mengeksplorasi empat ajaran nyeleneh yang menghebohkan publik. Cekricek.id, Jakarta - Pondok pesantren (ponpes) Al Zaytun telah menjadi sorotan publik baru-baru ini, namun sekarang muncul lagi ponpes lain yang menuai kontroversi, yakni Al Kafiyah. Ponpes ini diduga memberikan ajaran sesat kepada para santrinya, dan hal tersebut terungkap dalam video yang beredar luas di media sosial. Isi rekaman tersebut memunculkan kontroversi di kalangan masyarakat. Ponpes Al Kafiyah, yang terletak di Pulau Sumatera, diketahui mengajarkan ajaran-ajaran yang nyeleneh. Salah satunya adalah ajaran bahwa seseorang diperbolehkan berbuat dosa, dengan alasan bahwa dosa-dosa tersebut dapat dihapus dengan membayar mahar sebesar Rp30 juta. Menurut informasi yang ada, jumlah tersebut mencakup biaya pengajian di ponpes tersebut. Selain itu, dalam video yang diunggah di kanal YouTube Gubez Mamaz Karyo, terlihat juga seorang wanita]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<a href="https://cekricek.id/setelah-al-zaytun-kini-viral-dugaan-ajaran-sesat-di-ponpes-al-kafiyah-sumatera/" title="Setelah Al Zaytun, Kini Viral Dugaan Ajaran Sesat di Ponpes Al Kafiyah Sumatera" rel="nofollow"><img width="800" height="475" src="https://i0.wp.com/cekricek.id/wp-content/uploads/2023/07/Foto-97.jpg?fit=800%2C475&amp;ssl=1" class="webfeedsFeaturedVisual wp-post-image" alt="Setelah Al Zaytun, Kini Viral Dugaan Ajaran Sesat di Ponpes Al Kafiyah Sumatera" style="display: block; margin: auto; margin-bottom: 5px;max-width: 100%;" link_thumbnail="1" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://i0.wp.com/cekricek.id/wp-content/uploads/2023/07/Foto-97.jpg?w=800&amp;ssl=1 800w, https://i0.wp.com/cekricek.id/wp-content/uploads/2023/07/Foto-97.jpg?resize=300%2C178&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/cekricek.id/wp-content/uploads/2023/07/Foto-97.jpg?resize=768%2C456&amp;ssl=1 768w, https://i0.wp.com/cekricek.id/wp-content/uploads/2023/07/Foto-97.jpg?resize=150%2C89&amp;ssl=1 150w" sizes="auto, (max-width: 800px) 100vw, 800px" title="Setelah Al Zaytun, Kini Viral Dugaan Ajaran Sesat di Ponpes Al Kafiyah Sumatera 6"></a>
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Beredar luas di media sosial, ponpes Al Kafiyah di Pulau Sumatera menuai kontroversi karena diduga memberikan ajaran sesat kepada santrinya. Dalam artikel ini, kita akan mengeksplorasi empat ajaran nyeleneh yang menghebohkan publik.</strong></p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Cekricek.id, Jakarta</strong> - Pondok pesantren (ponpes) <a href="https://cekricek.id/tag/al-zaytun">Al Zaytun</a> telah menjadi sorotan publik baru-baru ini, namun sekarang muncul lagi ponpes lain yang menuai kontroversi, yakni Al Kafiyah. Ponpes ini diduga memberikan <a href="https://cekricek.id/tag/ajaran-sesat">ajaran sesat</a> kepada para santrinya, dan hal tersebut terungkap dalam video yang beredar luas di media sosial. Isi rekaman tersebut memunculkan kontroversi di kalangan masyarakat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ponpes Al Kafiyah, yang terletak di Pulau Sumatera, diketahui mengajarkan ajaran-ajaran yang nyeleneh. Salah satunya adalah ajaran bahwa seseorang diperbolehkan berbuat dosa, dengan alasan bahwa dosa-dosa tersebut dapat dihapus dengan membayar mahar sebesar Rp30 juta. Menurut informasi yang ada, jumlah tersebut mencakup biaya pengajian di ponpes tersebut.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selain itu, dalam video yang diunggah di kanal YouTube <em>Gubez Mamaz Karyo</em>, terlihat juga seorang wanita bercadar yang diduga memimpin salat para santri laki-laki. Gerakan salat yang dilakukan tampak berbeda dengan salat pada umumnya. Di tempat yang sama, ada juga tiga wanita yang berdiri dengan tatapan tajam.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ajaran kontroversial lainnya yang dikaitkan dengan Al Kafiyah adalah pelaksanaan salat Isya sebanyak 100 rakaat. Dua pria terekam dalam video ketika mengunjungi ponpes tersebut dan mempertanyakan kepada sejumlah wanita yang diduga santri mengapa mereka melaksanakan salat Isya dengan jumlah rakaat yang sangat banyak. Salah satu wanita menjawab bahwa salat tersebut dilakukan sebagai persediaan selama seminggu.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Tiba-tiba, seorang wanita lainnya mendekati kedua pria tersebut dan menggoda mereka untuk melakukan hubungan intim. Ia menawarkan dirinya sebagai 'persediaan' selama sembilan bulan. Salah satu dari pria tersebut langsung menegurnya dan beristighfar.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selain itu, beredar juga informasi bahwa di Al Kafiyah diizinkan bagi seseorang yang sudah bergabung dengan pengajian untuk tinggal dalam satu rumah atau satu kamar dengan santri perempuan. Hal ini menimbulkan kemarahan di kalangan warganet karena dianggap sebagai memperbolehkan tindakan zina.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dilansir <em>Suara.com - Jaringan Cekricek.id, </em>Kasat Intel Polres Langkat, AKP M Syarif Ginting, mengklarifikasi bahwa pihak Padepokan Sendang Sejagat telah memberikan penjelasan terkait video mengenai ajaran sesat yang tersebar luas di media sosial, dan ide dari video tersebut merupakan gagasan dari pihak mereka.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Baca juga: <a href="https://cekricek.id/pimpinan-pondok-pesantren-al-zaytun-panji-gumilang-diperiksa-terkait-kasus-dugaan-penistaan-agama/" data-type="post" data-id="251215">Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama</a></p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam kasus ini, penting bagi masyarakat untuk senantiasa waspada terhadap ajaran-ajaran yang tidak sesuai dengan ajaran agama yang resmi. Edukasi dan pemahaman yang baik akan membantu melindungi generasi muda dari pengaruh ajaran-ajaran yang meragukan.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://cekricek.id/setelah-al-zaytun-kini-viral-dugaan-ajaran-sesat-di-ponpes-al-kafiyah-sumatera/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">251239</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama</title>
		<link>https://cekricek.id/pimpinan-pondok-pesantren-al-zaytun-panji-gumilang-diperiksa-terkait-kasus-dugaan-penistaan-agama/</link>
					<comments>https://cekricek.id/pimpinan-pondok-pesantren-al-zaytun-panji-gumilang-diperiksa-terkait-kasus-dugaan-penistaan-agama/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 03 Jul 2023 01:16:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Al Zaytun]]></category>
		<category><![CDATA[Panji Gumilang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://cekricek.id/?p=251215</guid>

					<description><![CDATA[<a href="https://cekricek.id/pimpinan-pondok-pesantren-al-zaytun-panji-gumilang-diperiksa-terkait-kasus-dugaan-penistaan-agama/" title="Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama" rel="nofollow"><img width="800" height="475" src="https://i0.wp.com/cekricek.id/wp-content/uploads/2023/07/Foto-89.jpg?fit=800%2C475&amp;ssl=1" class="webfeedsFeaturedVisual wp-post-image" alt="Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama" style="display: block; margin: auto; margin-bottom: 5px;max-width: 100%;" link_thumbnail="1" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://i0.wp.com/cekricek.id/wp-content/uploads/2023/07/Foto-89.jpg?w=800&amp;ssl=1 800w, https://i0.wp.com/cekricek.id/wp-content/uploads/2023/07/Foto-89.jpg?resize=300%2C178&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/cekricek.id/wp-content/uploads/2023/07/Foto-89.jpg?resize=768%2C456&amp;ssl=1 768w, https://i0.wp.com/cekricek.id/wp-content/uploads/2023/07/Foto-89.jpg?resize=150%2C89&amp;ssl=1 150w" sizes="auto, (max-width: 800px) 100vw, 800px" title="Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama 7"></a>Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri akan memeriksa Panji Gumilang, pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, terkait kasus dugaan penistaan agama. Cekricek.id, Jakarta - Pondok Pesantren Al Zaytun, salah satu pesantren terkemuka di Indonesia, kembali menjadi sorotan publik. Pada hari ini, Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri akan memeriksa Panji Gumilang, pimpinan pondok pesantren tersebut, terkait kasus dugaan penistaan agama. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengklarifikasi tuduhan yang dialamatkan kepadanya. ilansir Suara.com, Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, menjelaskan bahwa Panji Gumilang akan diperiksa sebagai pihak terlapor dalam kasus ini. Kegiatan klarifikasi akan dilakukan oleh pihak penyidik untuk memahami kronologi dan fakta yang terkait dengan dugaan penistaan agama yang dilaporkan. Agus menegaskan, "Pemeriksaan ini merupakan langkah klarifikasi." Selain pemeriksaan terhadap Panji Gumilang, Bareskrim Polri juga akan melakukan gelar perkara guna menentukan apakah ada unsur pidana dalam kasus ini sesuai dengan laporan yang diajukan oleh pelapor. Jika Panji Gumilang tidak hadir]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<a href="https://cekricek.id/pimpinan-pondok-pesantren-al-zaytun-panji-gumilang-diperiksa-terkait-kasus-dugaan-penistaan-agama/" title="Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama" rel="nofollow"><img width="800" height="475" src="https://i0.wp.com/cekricek.id/wp-content/uploads/2023/07/Foto-89.jpg?fit=800%2C475&amp;ssl=1" class="webfeedsFeaturedVisual wp-post-image" alt="Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama" style="display: block; margin: auto; margin-bottom: 5px;max-width: 100%;" link_thumbnail="1" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://i0.wp.com/cekricek.id/wp-content/uploads/2023/07/Foto-89.jpg?w=800&amp;ssl=1 800w, https://i0.wp.com/cekricek.id/wp-content/uploads/2023/07/Foto-89.jpg?resize=300%2C178&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/cekricek.id/wp-content/uploads/2023/07/Foto-89.jpg?resize=768%2C456&amp;ssl=1 768w, https://i0.wp.com/cekricek.id/wp-content/uploads/2023/07/Foto-89.jpg?resize=150%2C89&amp;ssl=1 150w" sizes="auto, (max-width: 800px) 100vw, 800px" title="Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama 8"></a>
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri akan memeriksa Panji Gumilang, pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, terkait kasus dugaan penistaan agama.</strong></p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Cekricek.id, Jakarta</strong> - Pondok Pesantren Al Zaytun, salah satu pesantren terkemuka di Indonesia, kembali menjadi sorotan publik. Pada hari ini, Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri akan memeriksa Panji Gumilang, pimpinan pondok pesantren tersebut, terkait kasus dugaan penistaan agama. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengklarifikasi tuduhan yang dialamatkan kepadanya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">ilansir <em>Suara.com, </em>Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, menjelaskan bahwa Panji Gumilang akan diperiksa sebagai pihak terlapor dalam kasus ini. Kegiatan klarifikasi akan dilakukan oleh pihak penyidik untuk memahami kronologi dan fakta yang terkait dengan dugaan penistaan agama yang dilaporkan. Agus menegaskan, "Pemeriksaan ini merupakan langkah klarifikasi."</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selain pemeriksaan terhadap Panji Gumilang, Bareskrim Polri juga akan melakukan gelar perkara guna menentukan apakah ada unsur pidana dalam kasus ini sesuai dengan laporan yang diajukan oleh pelapor. </p>



<p class="wp-block-paragraph">Jika Panji Gumilang tidak hadir dalam gelar perkara, maka Direktur Tindak Pidana Umum akan memutuskan langkah selanjutnya. Agus berharap bahwa hasil gelar perkara ini dapat menentukan apakah kasus tersebut akan dilanjutkan ke tahap penyidikan. Keputusan terkait hal ini diharapkan dapat diambil pada hari Selasa.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menerima dua laporan terkait kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Panji Gumilang. Laporan pertama diajukan oleh Ketua Forum Advokat Pembela Pancasila, Ihsan Tanjung, dan laporan kedua diajukan oleh Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center, Ken Setiawan. </p>



<p class="wp-block-paragraph">Laporan-laporan tersebut diterima dan telah teregistrasi di Bareskrim Polri. Ihsan Tanjung mempersangkakan Panji Gumilang dengan Pasal 156 A KUHP, sementara Ken Setiawan menjeratnya dengan Pasal yang sama terkait penistaan agama.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ken Setiawan menyatakan harapannya bahwa langkah hukum ini dapat menghentikan tindakan Panji Gumilang yang diduga telah menyebarkan paham sesat mengenai negara Islam Indonesia. </p>



<p class="wp-block-paragraph">Baca juga: <a href="https://cekricek.id/mahfud-md-tegaskan-al-zaytun-bisa-ditertibkan-bahkan-pidana/" data-type="post" data-id="250934">Mahfud MD Tegaskan Al-Zaytun Bisa Ditertibkan Bahkan Pidana</a></p>



<p class="wp-block-paragraph">Pemeriksaan terhadap Panji Gumilang ini menjadi perhatian penting dalam kasus penistaan agama yang sedang berkembang di masyarakat. Kami akan terus mengikuti perkembangan berita ini dan memberikan informasi terkini mengenai langkah hukum yang akan diambil.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://cekricek.id/pimpinan-pondok-pesantren-al-zaytun-panji-gumilang-diperiksa-terkait-kasus-dugaan-penistaan-agama/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">251215</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/?utm_source=w3tc&utm_medium=footer_comment&utm_campaign=free_plugin

Page Caching using Disk: Enhanced 
Lazy Loading (feed)
Minified using Disk

Served from: cekricek.id @ 2026-06-14 23:12:05 by W3 Total Cache
-->