Tarif Listrik Agustus 2025 Tetap, Pemerintah Pastikan Tak Ada Kenaikan

Berita terbaru hari ini: Cara Hemat listrik

Ilustrasi: Hemat listrik. [Canva]

Cekricek.id, Padang - Pemerintah memastikan Tarif Listrik Agustus 2025 tidak mengalami kenaikan. Harga listrik untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi dan 24 golongan pelanggan bersubsidi tetap mengacu pada tarif triwulan Juli–September 2025.

Direktur Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P. Hutajulu, menyebut keputusan ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus meningkatkan daya saing industri.

“Untuk mendukung momentum pertumbuhan ekonomi nasional, dan meningkatkan daya beli masyarakat, serta daya saing industri, Triwulan III 2025 diputuskan tarif tetap, sepanjang tidak ditetapkan lain oleh Pemerintah,” ujarnya, Sabtu (2/8/2025).

Tarif listrik triwulanan ditetapkan sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 jo Nomor 8 Tahun 2023. Perubahan tarif hanya dilakukan jika ada penyesuaian parameter ekonomi makro, seperti kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, atau Harga Batubara Acuan (HBA).

Baca Juga: Cara Hemat Listrik, Kebiasaan Ini Tanpa Disadari Bikin Boros Listrik

Daftar Tarif Listrik Agustus 2025 (per kWh):

  • Golongan R-1/TR 900 VA: Rp 1.352,00
  • Golongan R-1/TR 1.300 VA: Rp 1.444,70
  • Golongan R-1/TR 2.200 VA: Rp 1.444,70
  • Golongan R-2/TR 3.500–5.500 VA: Rp 1.699,53
  • Golongan R-3/TR 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53
  • Golongan B-2/TR 6.600 VA–200 kVA: Rp 1.444,70
  • Golongan B-3/TM >200 kVA: Rp 1.114,74
  • Golongan I-3/TM >200 kVA: Rp 1.114,74
  • Golongan I-4/TT ≥30.000 kVA: Rp 996,74
  • Golongan P-1/TR 6.600 VA–200 kVA: Rp 1.699,53
  • Golongan P-2/TM >200 kVA: Rp 1.522,88
  • Golongan P-3/TR penerangan jalan umum: Rp 1.699,53
  • Golongan L/TR, TM, TT: Rp 1.644,52

Baca Juga

Ahli hak asasi manusia PBB telah menyerukan reformasi besar-besaran dalam sistem keadilan pidana AS untuk melawan rasisme sistemik, mengutip kesaksian bahwa wanita kulit hitam yang dipenjara telah dirantai saat melahirkan, sementara narapidana pria dipaksa bekerja dalam kondisi "seperti perkebunan".
Enam Narapidana Terima Amnesti Narapidana Lapas Padang 2025
13 Provinsi di Indonesia Capai Angka Kemiskinan Ekstrem Mendekati Nol Persen
Angka Kemiskinan Indonesia Turun Jadi 23,85 Juta Jiwa per Maret 2025
Adu pinalti antara timnas u-23 Indonesia dengan timnas U-23 Thailand (Foto: Ist)
Indonesia Lolos ke Final Piala AFF U-23 2025 Usai Menang Adu Penalti atas Thailand
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (foto: Ist)
Hasto Kristiyanto Divonis 3,5 Tahun Penjara karena Suap Terkait Kasus Harun Masiku
Kementerian Agama Republik Indonesia resmi memperkenalkan Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) (foto: Ist)
Kurikulum Berbasis Cinta, Langkah Kemenag Tanamkan Toleransi Sejak Dini
Presiden Prabowo (Foto: Ist)
Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen terhadap Pasal 33 UUD 1945, Kecam Praktik ‘Serakahnomics’