Berita terbaru: Pendeta Saifuddin Ibrahim menerima ancaman pembunuhan dari Julius yang mengirim pembunuh bayaran.
Cekricek.id - Pendeta Saifuddin Ibrahim mengaku menerima ancaman pembunuhan yang ditayangkan di akun YouTube pribadinya pada Kamis (17/3/2022).
Ancaman pembunuhan yang ia dapatkan ini ternyata imbas dari video viralnya yang meminta penghapusan 300 ayat Alquran.
Beberapa waktu lalu, ia merasa 300 ayat Alquran ini berpotensi menciptakan ajaran radikal terutama di pesantren dan sejumlah sekolah berbasis Islam.
Sebagai kaum minoritas, ia meminta pemerintah untuk merevisi atau menghapus sejumlah ayat tersebut demi menjaga keutuhan serta bangsa ini tidak terpecah-belah.
Tetapi Saifuddin Ibrahim merasa beruntung video tersebut viral setelah dirinya berada di Amerika.
Karena hal ini dinilainya sangat berbahaya, apabila ia masih ada di Indonesia karena ada orang yang mengancam dirinya.
"Hidup di Indonesia ini ngeri, untung saja video saya sebelumnya ini viral setelah saya di Amerika. Sekarang saya diancam oleh Julius, muallaf itu katanya mau ngirim pembunuh bayaran untuk saya" ucapnya.
Maka dari itu Saifuddin Ibrahim juga meminta agar Mahfud MD selaku Menkopolhukam agar dapat menangkap orang yang telah memberikan ancaman kepadanya.
"Coba bapak Mahfud tangkap dia itu kalau bapak emang Menkopolhukam dia sudah mengirim ancaman kepada Saifuddin Ibrahim," jelasnya.
Pria ini juga menyinggung perkataan Saifuddin Ibrahim terkait video viral nya.
Berusaha membela diri, Saifuddin Ibrahim menyebut bahwa permintaan penghapusan ayat ia tujukan kepada menteri agama.
Saifuddin Ibrahim Dituding Sebagai Penista Agama
Mengapa malah Mahfud MD yang menjawab, karena itu bukan bagiannya. Terlebih ia dinilai justru sebagai penista agama.
"Dan bapak katanya menetapkan saya sebagai penista agama. menistakan agama siapa? saya hanya meminta agar 300 ayat dalam Alquran itu harus dihapuskan. Kalau enggak ya sudah saya juga tidak peduli,” lanjutnya.
Terlebih terkait dugaan penistaan agama ini ia mendapatkan ancaman kurungan penjara selama 6 tahun.
Melihat banyaknya pemberitaan tersebut, Saifuddin Ibrahim merasa tidak takut sama sekali dengan adanya ancaman pidana ini.
Secara terang-terangan, ia mengaku siap dengan segala hal yang mungkin menjeratnya untuk ke depannya nanti.
Baca juga: Saifuddin Ibrahim Sebut "Ngeri" Mengikuti Agama Islam
"Bapak bilang saya penista agama dengan ancaman penjara 6 tahun. Jangankan 6 tahun mati pun saya siap dihukum mati. Saya sanggup menjalaninya asal kematian saya adalah untuk membela orang-orang minoritas membela gereja agar Kristen disebarkan ditonton orang di TV,” tandasnya.