13 Provinsi di Indonesia Capai Angka Kemiskinan Ekstrem Mendekati Nol Persen

13 Provinsi di Indonesia Capai Angka Kemiskinan Ekstrem Mendekati Nol Persen

Ilustrasi. [Ist]

Kemenko PMK mengungkapkan bahwa 13 provinsi di Indonesia berhasil menurunkan angka kemiskinan ekstrem mendekati nol persen pada September 2023. Hal ini menunjukkan hasil positif dari upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem yang dilakukan oleh pemerintah pusat dan daerah serta berbagai pihak terkait.

Cekricek.id, Jakarta - Indonesia semakin dekat dengan target penghapusan kemiskinan ekstrem pada tahun 2024. Hal ini terlihat dari data Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan bahwa 13 provinsi di Indonesia telah mencapai angka kemiskinan ekstrem mendekati nol persen pada September 2023. Angka ini meningkat dari enam provinsi yang mencapai target tersebut pada tahun sebelumnya.

Sekretaris Kemenko PMK Andie Megantara mengatakan bahwa penurunan angka kemiskinan ekstrem secara nasional juga terus terjadi selama setahun terakhir. Berdasarkan data BPS, angka kemiskinan ekstrem per Maret 2022 adalah 2,04 persen dan menurun menjadi 1,74 persen pada September 2023. Pada Maret 2023, angka kemiskinan ekstrem turun lagi menjadi 1,12 persen atau menurun 0,62 persen poin dari kondisi September 2022.

“Perhitungan terbaru BPS ini telah mengkonfirmasi bahwa keterpaduan dan sinergi baik pemerintah pusat dan daerah serta para pihak lainnya telah menghasilkan apa yang kita harapkan,” ujar Andie dalam Forum Konsolidasi Nasional dalam rangka percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di Indonesia Tahun 2023-2024 pada Senin (24/7/2023).

Forum Konsolidasi Nasional ini bertujuan untuk menguatkan sinergi antara kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya agar target kemiskinan sesuai Inpres 4/2022 dapat tercapai. Acara yang bertema “Kerja Bersama Hapuskan Kemiskinan Ekstrem di Indonesia” juga menyajikan diskusi panel mengenai keterpaduan program dan anggaran pemerintah dengan non-pemerintah dalam upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Andie menyebut ada tiga prasyarat utama untuk mencapai target penurunan kemiskinan ekstrem menjadi nol persen di Indonesia Tahun 2024 nanti. Pertama, peningkatan kualitas pelaksanaan program. Kedua, pengembangan dan pemutakhiran basis data untuk pensasaran program. Ketiga, konvergensi program antar kementerian/lembaga dengan program daerah maupun non-pemerintah.

“Ketiga hal tersebut dapat mensukseskan penurunan kemiskinan ekstrem di Indonesia,” kata Andie.

Konsolidasi Nasional ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden No.4 tahun 2022 yang menetapkan target pengurangan kemiskinan ekstrem 0 persen pada 2024, enam tahun lebih cepat dari target Sustainable Development Goals (SDGs).

Baca juga: 13 Perguruan Tinggi Bersatu dalam Konsorsium Peduli Kependudukan untuk Pembangunan Berkelanjutan 2030

Dalam upaya mencapai target tersebut, Kemenko PMK terus mendorong kerja sama berbagai kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, civitas akademika, dunia usaha, lembaga philantropi dan pihak terkait lainnya untuk memperkuat keterpaduan dan sinergi dalam upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Baca Juga

Cara Pedagang Indonesia Memaksimalkan Keuntungan dengan Broker Forex yang Tepat
Cara Pedagang Indonesia Memaksimalkan Keuntungan dengan Broker Forex yang Tepat
Intip Kelebihan Instax Printer: Gaya Minimalis, Bisa Cetak Foto Secara Praktis
Intip Kelebihan Instax Printer: Gaya Minimalis, Bisa Cetak Foto Secara Praktis
Dinamika Perdagangan XAU/USD dan EUR/USD: Panduan Lengkap
Dinamika Perdagangan XAU/USD dan EUR/USD: Panduan Lengkap
Peramal India Kushal Kumar Prediksi Kiamat 29 Juni 2024, Ini Profilnya
Peramal India Kushal Kumar Prediksi Kiamat 29 Juni 2024, Ini Profilnya
ID42NER Serahkan Bantuan Korban Galodo Ranah Minang dalam Jelajah Sumatera 2024
ID42NER Serahkan Bantuan Korban Galodo Ranah Minang dalam Jelajah Sumatera 2024
Pria dengan Kuku Sepanjang 1 Meter, Bergantung pada Istri untuk Aktivitas Sehari-hari
Pria dengan Kuku Sepanjang 1 Meter, Bergantung pada Istri untuk Aktivitas Sehari-hari