Meranti, Cekricek.id - Kasus pencabulan anak di bawah umur kembali terjadi. Kali ini, 6 bocah di Kabupaten Meranti, Riau, menjadi korban pria cabul berinisial A (30). Pelaku nekat mencabuli korban dengan modus mengajak ke tempat sepi.
Berdasarkan keterangan Kapolres Meranti melalui Kapolsek Rangsang, IPDA Anton SH MH, pelaku Agus, warga Desa Tanjung Gemuk, telah diamankan pada Sabtu, 27 April 2024. Pelaku diduga mencabuli 6 anak laki-laki berinisial M, MA, RA, MS, MD, dan IA dengan rata-rata usia 13 tahun.
Tragedi mengerikan ini bermula pada Sabtu, 2 Maret 2024, sekitar pukul 21.30 WIB di Tribun Luar Stadion Selendang Pelangi, Jalan H Anwar RT 001/RW 007, Desa Tanjung Samak, Kecamatan Rangsang, Meranti.
"Kami melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku atas laporan dari orang tua korban serta dukungan hasil penyelidikan," ungkap Anton.
Kronologi bermula ketika pada Jumat, 26 April 2024, sekitar pukul 16.00 WIB, pihak kepolisian mendatangi pelapor dan menyampaikan telah menangkap seorang laki-laki bernama Agus karena melakukan perbuatan cabul.
Mengejutkan, pelaku mengaku juga telah mencabuli 5 korban lainnya. Bahkan, salah satu korban pernah dilecehkan sebanyak 3 kali sejak Maret hingga April 2024.
"Korban sebanyak 6 orang, pengakuan pelaku ada salah satu korban dilakukan sebanyak 3 kali," kata Anton.
Kasat Reskrim Polres Meranti, AKP AGD Simamora, menjelaskan bahwa pelaku telah diamankan di Mapolres Meranti. Saat ini, kasusnya ditangani oleh Unit PPA Polres Meranti yang berkolaborasi dengan Unit Reskrim Polsek Rangsang.
Baca juga: Kasus Pembunuhan Sadis di Tapung Hulu: Pelaku Akhirnya Diringkus Polisi
"Pelaku masih diproses dan akan dilakukan gelar perkara," ucap Simamora.
Kasus pencabulan anak di bawah umur ini sungguh memilukan. Masyarakat diharapkan turut mengawasi dan melindungi anak-anak dari tindakan bejat seperti ini.