Berita terkini: Pria Papua ini gugat MK revisi undang-undang pernikahan beda agama, demi bisa halalin pacar.
Cekricek.id - Pernikahan beda agama mungkin seringkali kita dengar dan banyak terjadi di masyarakat. Akan tetapi tidak semua agama memperbolehkan penganutnya untuk menjalani pernikahan beda agama.
Maka dari itu, sebelum berpikir untuk memulai sebuah hubungan alangkah baiknya untuk mempertimbangkan hal ini terlebih dahulu.
Jangan sampai saat sudah menjalin tali kasih dan rasa cocok, tapi justru tak bisa bersatu karena perihal beda agama.
Seperti halnya pada kisah seorang pria asal Papua berikut ini.
Ialah seorang pria bernama Ramos Petege yang merupakan warga Distrik Mapia Tengah, Kabupaten Dogiyai, Provinsi Papua. Hal ini diunggah oleh akun instagram @faktanyagoogle, Kamis (10/2/2022).
Pria ini diketahui menjalin hubungan asmara dengan seorang wanita beragama Islam.
Ramos Petege sendiri beragama Katolik. Walaupun mengetahui perbedaan agama ini keduanya tetap nekat untuk bersama.
Akibatnya sulit bagi keduanya ini untuk bersatu dalam pernikahan. Namun Ramos Petege justru tidak kehabisan akal.
Pria Papua Gugat ke MK Soal Pernikahan Beda Agama
Ia malah menuntut MK agar mengesahkan undang-undang pernikahan beda agama. Menurutnya aturan tersebut terdapat ketidakjelasan hukum.
Sehingga ia tak bisa menikahi kekasih yang sudah berhubungan dengannya selama 3 tahun.
Ramos meminta pengajuan agar merevisi pasal tersebut sehingga memperbolehkan adanya pernikahan beda agama.
Tak ayal, kelakuan Ramos ini menarik perhatian netizen.
Baca juga:
Contohnya saja ada netizen yang berujar jika sudah tahu melewati tembok yang tinggi tapi masih bersikeras melaluinya.
"Udah tau temboknya ketinggian masih aja dipanjat," ujar seorang netizen.
Ada juga yang malah mengejek tindakan Ramos Petege.
"Gugat MK demi bisa halalin ayang," timpal netizen lainnya.
Serta juga ada yang menyarankan agar para mas bisa menjadi mualaf ikut agama sang istri agar keduanya ini bisa menikah.