Nias Selatan Kembali Diguncang Gempa dengan Magnitudo 5,3

Berita terkini: Kepala BMKG Dwikorita Karnawati menegaskan bahwa M 8,9 bukan prediksi gempa melainkan sebagai mitigasi bencana.

Ilustrasi. [Cekricek.id]

Berita Terbaru: Gepa susulan masih terjadi di Nias Selatan, kali ini Nias Selatan kembali diguncang gempa bumi dengan kekuatan atau Magnitudo 5,3

Cekricek.id - Gempa bumi kembali mengguncang Nias Selatan, Sumatra Utara (Sumut) dengan kekuatan magnitudo 5,3.

Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) merilis gempa terjadi pada Selasa, (15/3/2022) pukul 19.12 Wib.

Ada pun kedalaman gempa berada pada 26 kilometer di atas permukaan laut.

"Gempa tidak berpotensi tsunami," tulis BMKG dalam situs resminya.

Titik gempa berada pada 0.55 Lintang Selatan (LS) dan 98.47 Bujur Timur (BT), tepatnya 144 kilometer Tenggara Nias Selatan, Sumut.

BMKG menyatakan bahwa gempa tersebut masih merupakan gempa susulan. Sebelumnya, Nias Selatan juga diguncang gempa dengan kekuatan magnitudo 6,7.

Baca Juga: Penjelasan BMKG Terkait Gempa 6,9 yang Mengguncang Pulau Nias Sumut

Belum ada laporan mengenai kerusakan dan korban jiwa akibat gempa tersebut. Meski demikian, masyarakat tetap diminta waspada terhadap kemungkinan terjadinya gempa susulan yang tidak bisa diprediksi kapan terjadinya.

Baca Juga

Wali Kota Padang Fadly Amran menargetkan transformasi Pasar Raya menjadi destinasi wisata belanja yang menarik minat wisatawan lokal dan mancanegara.
Jelang Aksi Demo, Wako Padang Minta Jaga Kondusifitas
Demo di DPRD Sumbar, Ojol Minta Kapolri Proses Aparat Penabrak Rekannya
Demo di DPRD Sumbar, Ojol Minta Kapolri Proses Aparat Penabrak Rekannya
Pemerintah Lakukan Pendataan Fasilitas Publik Rusak, AHY: Perbaikan Segera Dikerjakan
Pemerintah Lakukan Pendataan Fasilitas Publik Rusak, AHY: Perbaikan Segera Dikerjakan
Sahroni dan Nafa Urbach Dinonaktifkan NasDem dari DPR RI
Sahroni dan Nafa Urbach Dinonaktifkan NasDem dari DPR RI
PAN 'Copot' Eko Patrio dan Uya Kuya dari DPR, Berlaku Mulai 1 September
PAN 'Copot' Eko Patrio dan Uya Kuya dari DPR, Berlaku Mulai 1 September
Gedung DPRD Solo Dibakar Massa Usai Tewasnya Pengemudi Ojol
Gedung DPRD Solo Dibakar Massa Usai Tewasnya Pengemudi Ojol